TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat orang calon hakim Mahkamah Konstitusi. Empat calon lainnya adalah Franz Astani, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Sugianto.
Salah seorang calon, Franz Astani, ternyata telah beberapa kali gagal mencalonkan diri sebagai pimpinan di beberapa institusi, seperti Universitas Indonesia, Universitas Pancasila hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Di lembaga antirasuah tersebut, Franz tiga kali ikut seleksi pimpinan pada 2007, 2008 dan 2011. Namun, semua pencalonannya gagal.
Adapun di Universitas Indonesia, Franz gagal dua kali. Tepatnya pada 2012 saat dia mencalonkan diri sebagai calon rektor dan dekan fakultas hukum. Sebelumnya, pada 2011 dia juga gagal mencalonkan diri sebagai calon dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Laki-laki kelahiran Semarang, 2 Oktober 1953 ini memiliki keunikan tersendiri, yakni pada gelar akademisnya yang beragam. Franz menyematkan gelar-gelar tersebut sebelum dan setelah namanya. Setidaknya ada 11 gelar akademis yang dimiliki oleh Franz.
Lantaran hal tersebut, Franz mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atas keberagaman gelar akademisnya yang diraih pada umur 49 tahun. Penghargaan tersebut diraihnya pada 2004.
Inilah daftar pendidikan formal yang ditempuh Franz:
1. Teknik Sipil (S1, Ir.), Universitas Parahyangan, Bandung, 1978.
2. Ilmu Ekonomi (S1, S.E.), Universitas Indonesia, Jakarta, 1986.
3. Ilmu Hukum (S1, S.H.), Universitas Indonesia, Jakarta, 1992.
4. Magister Administrasi Bisnis (S2, M.B.A.), IPMI, 1986.
5. Magister Manajemen (S2, M.M.), IPMI, 1996.
6. Magister Kajian Amerika (S2, M.Si), Universitas Indonesia, Jakarta, 1999.
7. Magister Kenotariatan (S2, M.Kn), Universitas Indonesia, Jakarta, 2002.
8. Doktoral Hukum (S3, Dr.), Universitas Parahyangan, Bandung, 2004.
9. Doktoral Manajemen (S3, Dr.), Universitas Indonesia, 2006.
10. Post Doktoral Kenotariatan, Universitas Indonesia, 1995.
11. Post Doktoral Hukum, Universitas Indonesia, 2004.
AMRI MAHBUB