Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pensiunan Dirjen Ini Jadi Calon Hakim Konstitusi  

image-gnews
Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM Wahiduddin Adams. Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM Wahiduddin Adams. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan tim pakar hari ini kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi. Calon yang akan diuji adalah Frans Astani yang berlatar belakang notaris, bekas pejabat Kementerian Hukum Wahiduddin Adam, dosen hukum Universitas Hasanudin Aswanto, dan dosen hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sugianto.

Menurut anggota Komisi Hukum Ahmad Yani, proses uji kelayakan dan kepatutan hari ini masih akan sama seperti kemarin. Calon akan dicecar dengan pertanyaan delapan anggota tim pakar. "Kami serahkan semuanya ke tim pakar. Kami hanya memutuskan setuju atau tidak," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu saat dihubungi,  Selasa, 4 Maret 2014.

Salah satu calon yang pernah menduduki jabatan di birokrasi pemerintah adalah Wahiduddin Adam. Dia menjabat Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2010 dan pensiun pada awal tahun ini.

Wahiduddin bersama Mualimin Abdi, yang kini menjabat pelaksana tugas Dirjen Perundang-Undangan, kerap menjadi wakil pemerintah untuk memberikan keterangan dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum menjadi Dirjen, Wahiduddin menjadi Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Dirjen Hukum dan Perundangan-Undangan pada 1990. Kemudian kariernya terus meningkat menjadi Kepala Bagian Bimbingan Mental Biro Umum Sekretariat Jenderal, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah. Selama menjadi dirjen, “Wahiduddin mengawal semua rancangan perundang-undangan sampai disahkan menjadi undang-undang,” tulis situs Kementerian Hukum.

Rekam pendidikan bekas dirjen itu antara lain pernah kuliah di  jurusan Peradilan Islam Fakultas Syariah (Hukum) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1979), belajar De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda (1987), magister dan doktor Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1991 dan 2002). Lelaki ini juga belajar lagi di Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta (2005).

Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 Januari 1954, Wahiduddin juga aktivis. Wahid pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (1981-1984), Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (2004-2009), Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Pusat (2004-2009), dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Baznas (2004-2009).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama di Dirjen Perundang-Undangan, dia terlibat aktif dalam menyusun nasakah akademik, perancangan, dan menjadi tim asistensi pemerintah, antara lain dalam RUU Zakat, RUU Wakaf, RUU Perbankan Syariah, dan RUU Peradilan Agama.

INDRA WIJAYA | NUR HASIM

Terpopuler

Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahs
yat







 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

21 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.