TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya masih mendalami keterlibatan Athiyyah Laila terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Abraham, saat ini belum ada kesimpulan KPK bakal menjerat Athiyyah. "Apakah dia (Athiyyah) mengetahui secara sadar (soal pencucian uang)? Masih didalami apakah yang bersangkutan bisa dilibatkan atau tidak," kata Abraham di KPK, Kamis, 6 Maret 2014.
Pengajar ilmu hukum pidana pencucian uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan KPK harus menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke orang lain terkait sangkaan tindak pidana pencucian uang Anas Urbaningrum. "Dilihat lagi apakah ada yang terjerat pasal penerimanya," kata Yenti. (Baca: Pengacara Protes Anas Tak Boleh Ganti Kasur).
Menurut Yenti, istri Anas, Athiyyah Laila bisa terjerat pasal penerima itu, kalau terbukti, misalnya, melalui bukti transfer atau mengatasnamakan aset-aset. "Jadi, harus dipahami dulu bahwa penikmat harta hasil korupsi itu bagaimana," kata dia. (Baca: Pencucian Uang Anas, Tri Dianto Siap Diperiksa KPK).
KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus pencucian uang pada Rabu, 5 Maret 2014. Dalam kasus ini, KPK mengenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU. (Baca: Anas Sudah Tahu Bakal Dijerat Pencucian Uang).
Sebelumnya, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Dalam kasus gratifikasi, Anas dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Diperiksa Kilat, Anas Urbaningrum Ngaku Cari Tiket
Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono
Diduga Bunuh Ade Sara, Pasangan Ini Bercuit Sebelum Ditangkap