Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris Korpri Tertangkap Gunakan Sabu  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Murhaedi yang terlibat kasus narkoba terancam hukuman 15 tahun penjara dan bakal dipecat sebagai pegawai negeri sipil. “Tentunya ada sanksi bagi pegawai negeri sipil yang melanggar aturan," kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E. Direja kepada Tempo, Rabu, 12 Maret 2014.

Dudung, yang juga Ketua Korpri Kota Tangsel, menjelaskan sanksi bagi pegawai negeri sipil yang melanggar aturan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011 tentang hak dan kewajiban pegawai negeri sipil. "Hukuman dan sanksi berupa penurunan jabatan, pangkat, hingga pemecatan," ujarnya.

Namun, menurut Dudung, sanksi bagi Murhaedi akan diberikan setelah selesai proses hukum yang saat ini ditangani kepolisian. Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum merasa perlu menyediakan bantuan hukum bagi Murhaedi. "Kami melihat perkembangan penyelidikan kepolisian,” ucapnya.

Meski belum mendapat surat resmi dari polisi, Dudung mengatakan sudah mengetahui penangkapan Murhaedi, yang baru satu tahun menjabat Sekretaris Korpri Kota Tangsel.

Murhaedi ditangkap Minggu malam, 10 Maret 2014, di Balaraja, Kabupaten Tangerang, bersama tiga tersangka lain, yakni JN, 50 tahun; OT, 34 tahun; dan seorang wanita, SR, 34 tahun. Saat itu, mereka akan berpesta narkoba jenis sabu di rumah JN. Polisi menyita barang bukti berupa sabu 0,40 gram, alat isapb dan aneka peralatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku membeli sabu seharga Rp 800 ribu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Komisaris I Gede Gotia mengatakan Murhaedi merupakan pengguna sekaligus sebagai pengedar sabu. “Peran Murhaedi yang menperjualbelikan sabu terungkap dari hasil pemeriksaan sejak dilakukan penangkapan,” tuturnya kepada Tempo, Rabu, 12 Maret  2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabu 0,4 gram dibeli Murhaedi dari HR, yang diduga bandar dan kini menjadi buruan polisi. Sabu itu kemudian dijual lagi oleh Murhaedi kepada kepada rekan-rekannya yang ikut berpesta. "Status Murhaedi sebagai pengedar jelas sekali. Dia juga menyimpan, memakai, dan menjualnya,” kata Gede.

Hasil pemeriksaan urine membuktikan Murhaedi positif menggunakan sabu. Karena itu, Murhaedi dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

JONIANSYAH


Berita Lainnya:
Serba 5 di Malaysia Airlines: 5 Balita, 5 Tak Terbang  
PSSI Pertahankan Program Timnas U-19 hingga 2017  
Gunung Slamet Waspada, Tercatat 450 Gempa
Dukun Kondang Ikut Cari Malaysia Airlines  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.