TEMPO.CO, Jakarta - Yeti dan Tanto, dua tersangka penyelundupan manusia, meraup pundi-pundi uang dengan cara menjual sembilan warga negara Indonesia ke Guangzhou, Cina. Mereka dijual ke Negeri Tirai Bambu untuk dijadikan pembantu rumah tangga dan buruh pabrik. (Baca: Polri Bongkar Penyelundupan 9 WNI ke Guangzhou)
Menurut perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Subdit 3 Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Ajun Komisaris Langgeng Utomo, untuk korban pria, pembeli membayar kepada kedua tersangka mulai Rp 15 juta hingga Rp 22 juta, sementara perempuan Rp 15 juta-20 juta.
"Setelah mengirimkan orang-orang ini, mereka mendapatkan kiriman uang melalui Western Union yang dikirim ke Bank Danamon dan Bank DKI. Mereka membaginya berdua," kata Utomo di Balai Wartawan Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2014.
Yeti dan Tanto ditangkap pada 3 Maret dan 5 Maret di tempat berbeda. Yeti ditangkap di Perumahan Grand Prima Bekasi, Jawa Barat, sedangkan Tanto di Perumahan Budi Indah Tangerang, Banten.
Dari kedua tersangka, kata Utomo, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu tanda penduduk dua tersangka, dua unit telepon genggam, dua kartu anjungan tunai mandiri Bank Central Asia, dan bukti transfer dari Western Union.
Polisi juga mengambil tujuh paspor milik para korban yang telah dipulangkan ke Tanah Air oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou, Cina, pada 17 Februari 2014. Tujuh paspor itu milik Susnia, Poniyem, Alsifah, Fitriana Dewi, Dulhalim, Surahman, dan Dede. Sedangkan korban Sella sudah dipulangkan lebih awal, sementara Ningrum keberadaannya belum diketahui.
Yeti dan Tanto dijerat Pasal 44 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 102 Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja. Yeti dan Tanto diancam minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
SINGGIH SOARES
Baca juga:
Bukti-bukti Brigadir Susanto Habisi AKBP Pamudji
Buntut Rusuh Mimika, Pendeta Tewas Ditembak
Australia Temukan Obyek Diduga MH370
Benarkah iPod Nurhadi Harganya Rp 480 Ribu?
Interpol Malaysia Minta Indonesia Ikut Cari MH370
Radar Jindalee Temukan Dua Puing Diduga MH370