Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Halal Diberlakukan Jelang SBY Lengser  

image-gnews
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal akan diberlakukan sebelum masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyelaraskan perbedaan pandangan terkait kewenangan sertifikasi halal.

"Pemerintah sebagai mitra MUI bisa membahas (RUU JPH) lebih cepat. Sesama sahabat masak pikirannya enggak bisa nyambung," kata Suryadharma di kantor MUI, Kamis, 20 Maret 2014.

Suryadharma mengatakan pihaknya telah melakukan kampanye peningkatan penggunaan produk halal. Diharapkan kesadaran konsumen akan meningkatkan pentingnya produk halal. Selain itu, Kementerian Agama juga mendorong produsen untuk memberikan informasi tentang kehalalan produk. "Jadi, konsumen berhak dapat info halal atau tidak," ujarnya. (baca:DPR Sepakat Sertifikat Halal Dikelola Pemerintah)

Suryadharma mengakui dalam situasi menjelang pemilu seperti saat ini, agak sulit untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Produk Halal. Sebab, anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga sibuk di daerah pemilihannya. Namun, jika Kementerian Agama dan MUI bisa menyederhanakan perbedaan, kata dia, pembahasan diyakini akan lebih cepat. (baca: Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan pembahasan RUU JPH yang tak kunjung tuntas sejak 2006 itu harus selesai sebelum masa akhir Dewan Perwakilan Rakyat periode ini. "Biar jadi amal jariyah," kata Din. (baca: Menteri Nafsiah: Tunda Bahas Beleid Produk Halal)

Seperti dimuat dalam majalah Tempo edisi 17 Maret 2014 sampai 23 Maret 2014, Din mengatakan MUI menyelenggarakan sertifikasi halal karena otoritas negara yang menyebutkan lembaga Islam. Hal ini merupakan kewajaran karena terkait fatwa. "Kalau DPR atau negara mau mengambil alih, silakan. Cuma, sesuatu yang sudah berjalan di masyarakat kenapa negara tidak mendukung. Sertifikasi itu terkait fatwa, maka biarlah di MUI ," kata Din.

Sertifikasi halal, kata Din, hanya satu fase. Sedangkan untuk labelisasi produk halal, sosialisasi dan pengawasan, bisa menjadi kewenangan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

APRILIANI GITA FITRIA

Terpopuler
Radar Jindalee Temukan Dua Puing Diduga MH370
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Pembunuh Ade Sara Di-bully di Tahanan?
Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

2 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

6 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.


Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024

6 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024

LPPOM MUI jelaskan masih perlu penataan dan sosialisasi soal sertifikasi halal bagi rumah potong hewan jenis unggas.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

9 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

18 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.