TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Aeng Haeruddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian dengan tersangka adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan. Tiba di KPK, Aeng yang mengenakan batik merah langsung masuk ke gedung, dan tak sempat ditanya wartawan.
Nama Aeng tak tertulis pada dokumen jadwal pemeriksaan. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemeriksaan Aeng kemungkinan masuk dalam jadwal pemeriksaan tambahan. "Dia diperiksa untuk pencucian uang tersangka CW (Chaeri Wardana)," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 26 Maret 2014.
Para petinggi DPRD Banten berulang kali dipanggil dan diperiksa KPK lantaran ada dugaan menerima saweran mobil dari Wawan. Satu per satu, mereka mengembalikan mobil-mobil itu.
Ketua KPK Abraham Samad sempat mengatakan pengembalian mobil-mobil mewah oleh para anggota DPRD Banten tak bakal menyelamatkan para anggota Dewan itu dari perbuatan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Meski saat ini KPK belum menyimpulkan adanya gratifikasi itu, tapi Abraham menilai pengembalian mobil tak bakal menggugurkan tindakan yang telah dilakukan. "Bukan berarti mengembalikan lalu pertanggungjawaban pidananya hilang. Ini masih kami dalami dan validasi," kata Abraham di gedung kantornya, Kamis, 6 Maret 2014.
Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berprofesi sebagai pebisnis. Bisnis Wawan merambah hampir di seluruh proyek berbiaya tinggi di Banten. Tempo memperoleh informasi adanya saweran mobil yang dilakukan Wawan ke para anggota Dewan Banten. Saweran itu memuluskan Wawan untuk memenangkan perusahaannya dalam banyak proyek bernilai besar di Banten.
Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Media Warman, kepada Tempo bersumpah tak menerima mobil dari Wawan. Namun belakangan, dia menjadi orang pertama yang menyerahkan mobil ke KPK. Dari dua mobil yang diterimanya, Media hanya mengembalikan Honda CR-V dengan nomor polisi B-710-MED.
Aeng juga sempat membantah menerima mobil dari Wawan. Menurut Aeng, mobil di rumahnya yang kini disita KPK itu bukan berasal dari Wawan, melainkan dari staf Wawan. Dari Wawan, Aeng menerima Mercedes Benz bernomor polisi B-4-FIS dan Toyota Alphard berpelat nomor B-4-GRA. Diduga, kepemilikan mobil itu atas nama Wawan atau perusahaan Wawan. Namun, dari pelat nomornya, terbaca "Afis" dan "Agra", nama dua anak Aeng.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Dicecar Jaksa, Fathanah Jengkel