Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tumbuh Pesat, Pasar Asuransi Minim Penetrasi

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Ilustrasi asuransi. cbg.gm
Ilustrasi asuransi. cbg.gm
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Sun Life Asuransi, Rista Manurung, mengatakan industri asuransi di Indonesia dalam lima tahun terakhir ini mengalami pertumbuhan 20-30 persen per tahun. Angka pertumbuhan itu cukup signifikan, namun penetrasi pasar masih minim. “Penetrasi pasar asuransi masih di bawah 5 persen, masih banyak kesempatan untuk mengembangkan pasar,” katanya di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014.

Menurut dia, apa yang sudah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri asuransi sudah cukup bagus. Langkah OJK tentang kewajiban asuransi mikro, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta proteksi nasabah diharapkan dapat membuat industri asuransi lebih dipercaya. Meski begitu, komplain terbanyak dalam industri ini menurut data OJK memang berasal dari nasabah. (baca juga: OJK Mencium Praktek Kartel Asuransi-Bank)

Untuk itu, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja sama antara asuransi, bank, dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Adanya kerja sama tersebut, kata Rista, akan menciptakan sebuah layanan satu atap (one stop service) yang berdampak kenyamanan nasabah.

Sinergi antara industri asuransi dan perbankan dapat dimanfaatkan dalam wujud cross selling data base dan berbagi teknologi informasi. Kerja sama tersebut, menurut Rista, sebenarnya secara tidak langsung sudah difasilitasi oleh OJK dengan pengawasan oleh satu badan tersendiri.

Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Nonbank OJK, Dumolly Pardede, mengatakan adanya semacam jejaring non-perbankan (non-banking linkage) akan membuat asuransi semakin bisa dijangkau oleh semua pihak serta menghindari adanya praktek kartel. “Saya di OJK menggagas review, bank asuransi jangan jadi kartel dan menjadi penyekat antarkelompok,” katanya. (lihat juga:Awasi Bank, OJK Tetapkan Tiga Prioritas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dengan adanya kerja sama, kata dia, daya saing asuransi dalam negeri akan semakin meningkat. Menurut Dumolly, Rp 11 triliun devisa negara terbuang untuk asuransi di luar negeri. Padahal 60 persen dari asuransi itu sebenarnya bukan tipe asuransi yang kompleks dan bisa ditahan. “Terkait adanya 600 pengaduan ke OJK terkait asuransi, saya kira itu masih wajar karena pemegang polis ada jutaan orang."

FAIZ NASHRILLAH

Terpopuler :
Miripkah Kecelakaan MH370 dengan Adam Air?
SBY Resmikan Tiga Bandara di Kuala Namu
Kritik Habibie: Pemerintah Indonesia Bermental Dagang  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional. Foto: Canva
Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.