TEMPO.CO, Bandung - Polisi memastikan Desy Ariyani, 33 tahun, terduga penculik bayi, tak bakal lolos dari hukuman pidana. Polisi sudah menyiapkan pasal penculikan sesuai Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kini Desy dirawat di rumah sakit setelah diduga gagal bunuh diri.
Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Desy diancam pidana seperti diatur Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Pasal 328 ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Pasal 83 ancaman hukumannya 3 tahun sampai 15 tahun penjara," ujarnya di RS Hasan Sadikin, Sabtu, 29 Maret 2014.
Martinus sempat menengok Desy di ruang gawat darurat RS Hasan Sadikin. Ia melihat pelaku terbaring dengan tangan dibebat. Alat penyangga yang sempat dipasang pada leher Desy, kata dia, sudah dilepas. "Masih dalam perawatan mungkin karena ada bagian tubuh patah," katanya.
Menurut dia, Desy dalam keadaan sadar dan mampu berkomunikasi. "Dia mengeluh sakit di beberapa bagian tubuh. Kalau disinggung soal kasus (penculikan bayi), dia masih menghindar. Tentu kami berharap dia (Desy) pulih secepatnya untuk kepentingan penyidikan," katanya. (Baca: Ini Aksi Bohong Penculik Bayi)
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal M. Iriawan memastikan polisi bakal mengembangkan kasus penculikan bayi di rumah sakit negara itu dengan mengorek keterangan dari Desy. "Motif pelaku apa. Lalu apakah dia bekerja sendiri atau ada sindikatnya. Kami mohon waktu untuk memperdalam keterangan pelaku yang sementara ini dalam perawatan," ujarnya dinihari tadi. (Baca: Begini Cara Bayi Valencia Diculik dari Rumah Sakit)
Baca Juga:
Direktur Umum RS Hasan Sadikin Edi Sampurno belum memastikan hingga kapan Desy bakal dirawat. Desy, kata dia, saat ini ditangani tim dokter bedah, ortopedi, mata, dan juga psikiatri. "Terduga pelaku (Desy) masih dalam proses observasi dan evaluasi tim dokter," katanya.
Desy sempat berusaha kabur saat polisi menyatroni dan menemukan bayi putri pasangan Toni-Lasmaria di rumah kos di Jalan Pasirkaliki, Gang Junaedi, Jumat malam, 28 Maret 2014, sekitar pukul 20.30 WIB. Sejam kemudian, Desy ditemukan terkapar luka-luka di tepi jalan diduga akibat terjun bebas dari jembatan layang Pasupati untuk mencoba bunuh diri.
ERICK P. HARDI
Terpopuler
Akhirnya Polisi Temukan Bayi dan Penculiknya
Penculik Bayi Bandung Sempat Mau Bunuh Diri
Ke Suami, Penculik Mengaku Baru Lahirkan Bayi