TEMPO.CO, Jakarta - Anita Wahid, putri ketiga mantan presiden Abdurrahman Wahid, hari ini akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi, tetapi menyerahkan petisi daring yang menuntut pemerintah menarik naskah RUU KUHAP dan KUHP dari DPR. Dua naskah beleid itu dianggap bakal melemahkan KPK dan menghambat pemberantasan korupsi.
"Petisi akan diserahkan langsung kepada para pimpinan KPK jam satu siang," ujar putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu lewat akun Twitter-nya, @AnitaWahid, Kamis malam, 3 April 2014.
Petisi daring itu dipajang di www.change.org/SelamatkanKPK sejak pekan lalu. Kini, hampir 15 ribu orang telah menandatanganinya. Menurut Anita, ia akan terus mengumpulkan dukungan dan tanda tangan sampai pemerintah menarik dua RUU itu dan DPR menyetujui penarikan tersebut. Petisi tersebut meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menghentikan pelemahan KPK.
Anita mengajak semua orang yang berada di sekitar kawasan Kuningan, Menteng, Manggarai, dan Tebet pada pukul 13.00 ikut datang ke KPK dan menyerahkan petisi tersebut kepada lembaga antirasuah itu. Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa langsung menunjukkan dukungannya kepada KPK dan gerakan pemberantasan korupsi. KPK sendiri menyatakan rancangan KUHAP berpotensi melemahkan KPK.
"Tunjukkan pendirian Anda untuk Indonesia yang bersih, luangkan sejenak waktu di jam makan siang," katanya di Twitter. "Kenakan baju warna merah atau putih sebagai tanda solidaritas kepada KPK. Kalau dulu kita bisa dikadali pemerintah dan DPR, sekarang sudah tidak bisa lagi, saatnya kita tunjukkan hal ini ke mereka."
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Masa Kampanye, Ayu Ting Ting Raup Rezeki
Relawan Jokowi Ada di 31 Negara