TEMPO.CO, Kendari - Sedikitnya 343 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 11A Punggolaka, Kota Kendari, mengamuk karena tidak bisa mencoblos dalam pemilihan umum legislatif 9 April 2014. Protes para napi itu dilakukan dengan menyegel TPS 12, yang dibangun tepat di tengah lapangan Rutan Punggolaka.
Kepala Rutan Kelas 11A Kendari, Masudi, yang ditemui Tempo, Rabu sore, 9 April 2014, mengatakan para narapidana mengancam akan membuat kerusuhan jika KPPS menggelar pemungutan suara tanpa memfasilitasi hak pilih mereka. "Heran juga karena kami sudah memberikan seluruh data wajib pilih. Yang ada di rutan seluruhnya sekitar empat ratus tapi malah wajib pilih yang dikeluarkan KPU Kota Kendari hanya 57 orang," ujarnya.
Padahal, kata Masudi, pihaknya sampai dua kali mengirimkan data jumlah wajib pilih yang ada di Rutan Kendari ke KPU Kota Kendari. Namun, nyatanya, sampai pada hari pemilihan, KPU tetap mengeluarkan data wajib pilih berisi 57 orang saja dengan alasan sebagian napi terdata ganda sehingga nama-nama tersebut harus dicoret. (Baca : Mencoblos di Penjara, Antasari Azhar: Jangan Golput)
Sayangnya, dalam pemutahiran itu, KPU Kota Kendari malah mencoret nama wajib pilih yang ada di rutan, lalu mengaktifkan nama tahanan di alamat semula. "Harusnya kan yang didata nama yang ada di rutan dan coret di tempat bermukim karena sekarang tinggalnya di rutan sebab sedang menjalani masa hukuman," katanya. Menurut Masudi, dalam waktu dekat para napi itu akan melayangkan gugatan ke KPU Kota Kendari yang dinilai telah lalai sehingga membuat ratusan napi itu kehilangan hak suara.
Mengenai persoalan ratusan warga binaan Rutan Kendari yang tidak terdata ini, Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu belum bisa dimintai konfirmasi. (Baca :Nyoblos, Nazaruddin Tak Pilih Caleg Ngaku Baik)
ROSNIAWATY FIKRY
Terpopuler
Corby Ngaku Bersalah, Ini Reaksi Menteri Amir
Di Kampung Deret, Jokowi-Prabowo Jadi Omongan
Kondom Bakal Gratis di Filipina