TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua siswa TK JIS akan menuntut pihak sekolah atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang murid TK di sekolah tersebut. "Kami akan menuntut pihak sekolah atas kelalaian melindungi anak," kata pengacara korban, Andi M. Asrun, kepada Tempo, Kamis, 17 April 2014.
Asrun menganggap pengelola JIS lalai sehingga terjadi kasus dugaan sodomi terhadap siswa. Contoh kelalaian itu tidak adanya pendampingan guru saat anak ke toilet. "Seharusnya anak itu diperhatikan oleh guru kenapa ada perubahan, misalnya terjadi memar atau siswa jadi bingung," ujarnya. (Baca: Tersangka Baru Kasus Murid TK JIS, Ini Kata Polisi).
Sebelumnya, seorang murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh hingga ia kini trauma berat.
Sisi keamanan JIS, kata Asrun, juga bermasalah. Menurut Asrun, tidak ada CCTV yang terpasang untuk menjamin keamanan siswa-siswa TK di JIS. "Pola keamanannya tidak bagus. Sekolah tidak mempunyai CCTV (kamera pengawas). Ini menunjukkan sekolah internasional itu tidak profesional," kata Asrun. (Baca pula: Pelaku Pelecehan Siswa TK Terancam 15 Tahun Bui).
Kenyataan itulah yang membuat pihak korban menilai sekolah telah melakukan kelalaian dalam kasus itu. Apalagi, sebetulnya JIS mempunyai aturan tentang perlindungan anak yang disebut JIS Protection Child. Aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.
MUHAMMAD AMIRULLAH