TEMPO.CO, Surabaya - Mutasi di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur diduga terkait dengan dugaan oknum polisi yang menerima gratifikasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono enggan menjelaskan dugaan itu secara gamblang. Namun dia mengatakan kasus itu telah ditangani Markas Besar Kepolisian RI.
"Pemutasian itu sudah disampaikan oleh Mabes Polri. Polda Jawa Timur hanya melaksanakan perintah," kata Awi dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Mei 2014. (Baca juga: Polda Jawa Timur Bekuk 12 Penjudi Togel di 6 Kabupaten)
Menurut Awi, karena sudah ada perintah mutasi, petugas yang bersangkutan secara otomatis sudah berpindah tugas dan tidak bekerja lagi di Polda Jatim. Di antaranya adalah Kombes Rahmat Hidayat, Dirlantas Polda Jatim, digeser sebagai analis kebijakan madya bidang PJR Korlantas Polri. Sedangkan jabatan Dirlantas Polda Jatim digantikan Kombes Verdianto Iskandar, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Operasional Polda Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kompol Ahrie Sonta, Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Jatim, dimutasi menjadi Pamen Polda Sulawesi Tengah. AKBP Agus Santosa, Wadirlantas Polda Jatim, dimutasi sebagai Pamen Polda NTT. AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, dimutasi menjadi Pamen Polda Papua. Dan, Kompol Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Jatim, dimutasi menjadi Pamen Polda Gorontalo.
Ketika Tempo berusaha meminta konfirmasi Kompol Ahrie Sonta melalui ponselnya, ternyata tidak aktif. Padahal, Selasa, 29 April 2014, nomor ponsel yang bersangkutan masih aktif.
Sebelumnya, kepolisian melakukan bersih-bersih pelayanan lalu lintas. Akibat bersih-bersih ini, Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap seorang oknum polisi karena kedapatan menerima gratifikasi terkait dengan pengurusan dokumen kendaraan di kantor Samsat Manyar, Surabaya.
Seiring dengan isu tersebut, beredar kabar Aiptu B, anggota polisi yang sedang berdinas di kantor Samsat Manyar, Surabaya, ditangkap anggota kepolisian dari Mabes Polri di rumahnya, Perumahan Puri Juanda, Sedati, Sidoarjo, pada Sabtu malam lalu. B ditangkap karena diduga menerima gratifikasi pengurusan dokumen dari bawahannya dengan jumlah yang sangat besar. (Baca juga: Polda Jatim, Peringkat Satu Ungkap Narkoba)
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Panglima TNI Sidak Markas Kopassus, Ada Apa?
Bailout 6,7 T, Sri Mulyani: Saya Bisa Mati Berdiri
Jokowi Nyapres, Ahok: Kacau-Balau Jakarta Ini
Anas Tuding SBY Paham Kasus Hambalang dan Century
35 Juta Pound, Diego Costa Resmi ke Chelsea