Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AQJ Sakit, Maia dan Dhani Batal Bersaksi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana persiapan persidangan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). TEMPO/Nurdiansah
Suasana persiapan persidangan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dan Maia Estianti batal bersaksi dalam sidang anak bungsu mereka, AQJ alias Dul, yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi. Sebab, sidang AQJ yang dijadwalkan hari ini, Rabu, 14 Mei 2014 pukul 10.00 batal digelar karena AQJ sakit.

"Hari ini enggak jadi sidang karena Dul sedang sakit," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, kepada Tempo, Rabu, 14 Mei 2014. Lydia enggan menjelaskan lebih lanjut sakit yang diderita AQJ.

Ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur tampak kosong. Ketua majelis hakim Petriyanti beserta dua hakim anggota, Kaswanto dan Djaniko Girsang, belum memasuki ruang sidang karena terdakwa AQJ tidak hadir.

Sebelumnya, hakim anggota Djaniko Girsang mengatakan dalam sidang anak, kedua orang tua wajib memberikan keterangan kepada majelis hakim terkait bagaimana mereka mengasuh anaknya. Untuk itu, keduanya dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang putra bungsunya pada hari ini.

"Wajib bersaksi dua-duanya karena ini terkait bagaimana pengasuhan anak mereka selama ini," kata Djaniko di kantornya, Senin, 28 April 2014.

Pada sidang dakwaan, Selasa, 25 Februari 2014 lalu, jaksa penuntut umum (JPU) Ibnu Su'ud mendakwa AQJ dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Namun, karena masih anak-anak, ancaman hukumannya dikurangi setengah menjadi 3 tahun penjara.

AQJ menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013 silam. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul bersama seorang temannya kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan melintas ke jalur lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil AQJ lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Akibat kejadian ini, tujuh orang tewas, sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan temannya, terluka.

AFRILIA SURYANIS


Berita Terpopuler:
Iis Dahlia Sayangkan Sikap Rhoma Irama
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung 
Keluarga Korban Mei 1998 Tuntut Ada Pengadilan HAM 
Bank Mandiri Ganti 2.000 Kartu ATM Nasabah  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

20 September 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

Peristiwa Al Ghazali pingsan di balik kemudi mobilnya terjadi tepat lima tahun setelah kecelakaan maut si bungsu, Dul.


Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

16 April 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

Seorang ibu-ibu berkerudung hitam putih tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan tanpa basa-basi duduk di sebelah Ahmad Dhani.


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.