TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dan Maia Estianti batal bersaksi dalam sidang anak bungsu mereka, AQJ alias Dul, yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi. Sebab, sidang AQJ yang dijadwalkan hari ini, Rabu, 14 Mei 2014 pukul 10.00 batal digelar karena AQJ sakit.
"Hari ini enggak jadi sidang karena Dul sedang sakit," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, kepada Tempo, Rabu, 14 Mei 2014. Lydia enggan menjelaskan lebih lanjut sakit yang diderita AQJ.
Ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur tampak kosong. Ketua majelis hakim Petriyanti beserta dua hakim anggota, Kaswanto dan Djaniko Girsang, belum memasuki ruang sidang karena terdakwa AQJ tidak hadir.
Sebelumnya, hakim anggota Djaniko Girsang mengatakan dalam sidang anak, kedua orang tua wajib memberikan keterangan kepada majelis hakim terkait bagaimana mereka mengasuh anaknya. Untuk itu, keduanya dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang putra bungsunya pada hari ini.
"Wajib bersaksi dua-duanya karena ini terkait bagaimana pengasuhan anak mereka selama ini," kata Djaniko di kantornya, Senin, 28 April 2014.
Pada sidang dakwaan, Selasa, 25 Februari 2014 lalu, jaksa penuntut umum (JPU) Ibnu Su'ud mendakwa AQJ dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Namun, karena masih anak-anak, ancaman hukumannya dikurangi setengah menjadi 3 tahun penjara.
AQJ menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013 silam. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul bersama seorang temannya kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan melintas ke jalur lain.
Mobil AQJ lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Akibat kejadian ini, tujuh orang tewas, sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan temannya, terluka.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Iis Dahlia Sayangkan Sikap Rhoma Irama
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung
Keluarga Korban Mei 1998 Tuntut Ada Pengadilan HAM
Bank Mandiri Ganti 2.000 Kartu ATM Nasabah