TEMPO.CO, Jakarta - Anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Syariefuddin Hasan, Riefan Avrian, mengklaim punya alasan kuat meminjamkan duit Rp 10 miliar kepada Hendra Saputra yang ketika itu merupakan office boy (OB) di kantor yang didirikannya, PT Imaji Media. Belakangan Hendra diklaim sebagai direktur perusahaan tersebut.
"Saya mikirnya bukan OB, ada akta perusahaannya," kata Riefan ketika bersaksi untuk terdakwa Hendra dalam kasus dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah pada 2012 senilai Rp 32,5 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam, 14 Mei 2014. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah adalah Syariefuddin Hasan, ayah Riefan.
Riefan mengatakan dia meminjami Hendra Rp 10 miliar atas dasar kepercayaan karena Hendra pernah bekerja di kantornya, PT Rieful, selama satu tahun. Ihwal status Hendra yang tak lulus SD namun bisa mendirikan perusahaan, kata Riefan, bekas anak buahnya itu bisa berbuat demikian karena selama bekerja dengannya sudah banyak belajar di bidang periklanan. Meski meminjamkan duit dalam jumlah besar, Riefan mengaku tidak tahu alamat PT Imaji yang diklaim didirikan Hendra.
Riefan ngotot berani meminjamkan uang kepada Hendra karena diberi kuasa menarik uang di rekening PT Imaji di Bank BRI jika telah dibayar Kementerian Koperasi. Riefan juga memberi jaminan bunga 2 persen per bulan atas pinjaman tersebut yang harus dibayar selama 4 bulan.
Tapi hakim tak begitu saja percaya. Ketua majelis hakim Nani Indrawati menganggap keterangan anak tiri anggota DPR Ingrid Kansil itu mengada-ada. "Saudara, Anda dewasa, pendidikan sarjana, ini (Hendra) OB Saudara, mampu mendirikan PT, Saudara tidak mengecek ada atau tidak PT itu, Anda memberikan modal Rp 10 miliar, Anda mestinya telusuri dulu," kata Nani.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK
SBY Tak Mau Jadi Saksi, Anas: Ngeri, Kan
Jokowi Jadi Presiden, Ahok: Kami Kepung Monas