TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan, enam remaja yang terjaring razia Badan Narkotika Nasional di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, akan menjalani rehabilitasi. "Mereka harus direhabilitasi karena sebenarnya mereka orang yang sakit. Sakit badannya, sakit mentalnya," kata Komisioner KPAI Titik Haryati, Kamis, 15 Mei 2014 (lihat: 6-Anak-Terjerat-Razia-Narkoba-di-Kafe-Kemang).
Tindakan rehabilitasi itu akan dilakukan oleh BNN. Sedangkan KPAI membantu dengan memberikan konseling psikologi. Tujuannya, supaya tumbuh kembang anak-anak itu berjalan secara optimal. Menurut Titik, berdasarkan hasil tes urine, enam anak yang terjaring razia itu positif menggunakan narkoba. "Kami masih menunggu penilaian dokter, apakah mereka cukup dirawat jalan atau harus rawat inap," kata Titik.
Titik melanjutkan, enam anak di bawah umur itu mengkonsumsi narkoba hanya ikut-ikutan. Tiga orang di antara berusia 15 tahun, satu orang berusia 17 tahun, dan dua orang akan berusia 18 tahun. Mereka masih duduk di bangku sekolah, yakni di SMP, SMA, dan SMA. Satu orang lagi sudah lulus SMA. Semua berjenis kelamin laki-laki. "Mereka sudah sering ke situ," kata Titik.
Titik meminta pengelola kafe untuk bersikap tegas melarang anak di bawah umur masuk ke kafe. "Kafe harus punya aturan melarang anak-anak masuk. Mereka punya petugas keamanan yang bisa melarang anak-anak masuk," kata dia.
AMIRULLAH
Berita lain:
Plinplan, Anak Syarief Hasan Dimarahi Hakim
Sepuluh Sinetron Tak Layak Tonton Versi KPI
Susul Sutan, Artha Meris Jadi Tersangka KPK
Inilah Kekayaan Sutan Bhatoegana