TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan akan memeriksa guru-guru lainnya di sekolah Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara. Hal ini untuk menindaklanjuti keterangan dari seorang murid kelompok bermain ihwal pelecehan seksual yang dialaminya.
"Keterangan yang diberikan terduga H alias S berbeda dengan korban. Maka kami akan periksa saksi lainnya, yakni dari pihak guru, keluarga, dan memeriksa rekaman kamera CCTV," kata Rikwanto pada Senin, 19 Mei 2014.
Setelah memeriksa saksi-saksi lain dan rekaman kamera CCTV, maka penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali memanggil H alias S. Dari hasil pemeriksaan, H alias S mengaku hanya mengajak muridnya tadi berpegangan tangan dan merangkul.
Menurut dia, sentuhan terhadap muridnya itu merupakan hal biasa layaknya guru terhadap anak didik. Guru tari itu bahkan mengatakan tidak menyolok dubur korban dengan jari. Hal ini berbeda dengan cerita yang dituturkan murid sekolah itu. Padahal, pada anus korban, kata Rikwanto, ditemukan luka lecet dan terlihat tanda tindak kekerasan dengan benda tumpul.
Sebelumnya Kepala Tata Usaha Sekolah Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, yang mengaku bernama Ami mengatakan guru tari itu telah lama keluar dari sekolah. "Sudah keluar. Maaf, saya enggak bisa omong lebih banyak lagi," ujar Ami saat ditemui Tempo, Selasa, 13 Mei 2014.
Ami enggan mengungkapkan sejak kapan H mengajar tari di Saint Monica. Ia juga enggan membeberkan alasan H keluar dari Saint Monica. Ia meminta Tempo untuk bertanya langsung kepada yayasan atau tim hukum.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang
Akbar: Rapat Pimpinan Nasional Golkar Aneh
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat