TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Jakarta International School akhirnya buka suara soal rencana Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 26 guru di sekolah itu. Juru bicara JIS, Daniarto Wusono, mengatakan rencana deportasi itu disebabkan adanya kesalahan administrasi saat pengurusan dokumen para pengajar. “Ini adalah kesalahan administrasi sekolah dan kami minta maaf,” ujarnya melalui surat elektronik kepada Tempo, Senin, 2 Juni 2014.
Daniarti mengatakan guru yang bekerja di JIS adalah orang-orang yang memiliki kompetensi menjadi guru dan sudah berpengalaman. Oleh karena itu, dia yakin bahwa 26 guru itu layak terlibat dalam proses belajar mengajar di JIS. Menurut dia, rencana deportasi itu muncul karena pihak sekolah melakukan keteledoran saat mengurus perizinan dan administrasi para pengajar.
Dia juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membahas masalah tersebut. Salah satunya adalah memastikan keabsahan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS) yang dipegang guru. “Kami melakukan semua hal yang kami bisa untuk memperbaiki kesalahan yang tidak disengaja ini,” katanya.
Namun, dia memastikan jika nama Timothy Carr, Kepala Sekolah JIS, tidak termasuk dalam daftar guru yang terancam dideportasi. Dia pun memastikan jika seluruh guru yang bekerja di JIS sudah memiliki KITAS yang sah. “JIS memastikan bahwa seluruh anggota fakultas dan administrasi memiliki izin KITAS yang sah,” ujar dia.
Adapun terkait dugaan dua guru terlibat dalam pelecehan seksual, Daniarti menegaskan bahwa JIS akan terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Menurut dia, sekolah mendukung penuh proses penyelidikan jika dugaan tersebut memiliki bukti yang kuat. “Jika ada bukti dugaan ini, maka kami akan bekerja sama dengan polisi selama proses penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan akan segera memulangkan 26 orang guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Mereka dianggap melakukan pelanggaran karena memalsukan keterangan dalam izin tinggal. Selain itu, menurut dia, saat ini TK JIS juga dipastikan tak akan dibuka kembali karena tak mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler:
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Honorer Ini Tarik Rp 1,4 Miliar di Rekening Haji