TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya tidak akan mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah kota mengenai penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak. "Belum. Kami tidak sampai ke sana (mengajukan interpelasi)," kata anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Surabaya, Masduki Toha, kepada Tempo, Kamis, 12 Juni 2014.
Menurut Masduki, persoalan Dolly dan Jarak ini hanya disebabkan adanya dua kutub yang berbeda dalam mencari solusi penutupan lokalisasi. "Sebagai wakil rakyat, kami ingin mencari solusi dengan mempertemukan mereka," kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ia meminta agar penutupan Dolly dan Jarak tidak dipolitisasi. DPRD Surabaya juga memanggil seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dengan di antaranya Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Kota, Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan Dinas Pariwisata. Mereka dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama perwakilan warga Dolly dan Jarak pada Jumat, 13 Juni 2014.
Sebelumnya, rapat dengar pendapat yang sudah dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2014, akhirnya ditunda karena pimpinan SKPD tidak hadir. Mereka hanya diwakili staf masing-masing.
"Besok kami panggil lagi dan tidak boleh diwakilkan," ujar Masduki. Rapat dengar pendapat ini, kata Masduki, sangat penting untuk mengetahui mekanisme penutupan dan rencana setelah penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak. Selama ini, DPRD Surabaya mengaku tidak pernah diajak bicara ihwal penutupan Dolly dan Jarak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Agus Imam Shonhaji mengatakan belum menerima undangan pemanggilan dari DPRD Surabaya. Dia juga tidak mengetahui jika para pimpinan SKPD terkait dengan penutupan Dolly dan Jarak diwajibkan hadir. "Oya? Saya belum terima undangan apa pun."
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Konsumen Pilih BBM Ketimbang Whatsapp dan Line
Sore Ini, SBY Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Putra Samarinda Cukur Persiba Bantul 3-0
Terpukau, Krisdayanti Dukung Jokowi