TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan bangsa Indonesia pernah mengalami diskrimasi dalam pencantuman agama di kartu tanda penduduk. Menurut dia, adanya embel-embel eks tahanan politik, misalnya, membuat seorang warga negara tergerus hak-haknya.
"Musababnya, mereka disebut warga kelas dua atau liyan," kata Ari saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Juni 2014. Imbasnya, ujar dia, negara kerap absen dalam pemenuhan hak dasar warga tersebut.
Kini, dalam pelayanan sosial kerap kali warga harus menunjukkan KTP-nya. Namun tak semua warga memilikinya. Menurut Ari, kasus yang menarik adalah banyak warga tak ber-KTP lantaran tak mau mengisi kolom agama dengan salah satu dari enam agama yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, tutur dia, ada banyak orang yang menganut agama yang tak diakui pemerintah dan kepercayaan lokal di Indonesia. (Baca: Alasan Musdah Mulia Soal Kolom Agama KTP Dihapus)
"Ada Samin, Parmalim, Tolotang, dan lain sebagainya," ujarnya. Menurut dia, undang-Undang tak mengatur adanya definisi bagi agama resmi dan tidak resmi.
Alhasil, kata dia, mereka yang masih bertahan dengan kepercayaannya harus menerima kenyataan tidak punya KTP. Menurut dia, warga negara ini kemudian tidak bisa mengakses pelayanan yang lain, semisal listrik dan kesehatan. "Jangan pernah menyangka praktek diskriminasi seperti ini tidak pernah ada. "
Sebelumnya, Direktur Megawati Institute Siti Musdah Mulia menilai selama ini agama kerap dipolitisasi dalam berbagai kepentingan jangka pendek. Semisal, kata dia, pegawai yang berbeda agama dengan pimpinannya akan dipersulit saat naik jabatan. (Baca: Musdah: Ide Hapus Kolom Agama Bukan dari Jokowi)
"Bahkan ada sweeping KTP ketika dulu terjadi konflik di Poso, Sulawesi Tengah," tutur Musdah. Alasan membela kebebasan beragama inilah yang membuat guru besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengusulkan agar kolom agama dihapus dari KTP. "Laiknya paspor."
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
Berjemur Telanjang, Wanita Ini Sebabkan Kemacetan
FPI Ancam Sweeping Dolly-Jarak