TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar meminta majelis hakim untuk menarik kewarganegaraannya. Hal ini terkait dengan tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pidana tambahan yang menuntut hak-hak Akil turut dicabut.
"Hukuman pidana tambahan demikian, yang mencabut hak-hak tertentu merupakan hukuman peninggalan kolonial," kata Akil dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Berkas Tuntutan Akil Tebalnya 2.153 Halaman)
Menurut Akil, tuntutan itu sudah tidak lagi sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.
"Yang mulia saya berharap terhadap pidana tambahan ini tidak saja dijatuhkan pencabutan hak memilih dan dipilih saja, melainkan juga dijatuhkan pencabutan terhadap kewarganegaraan saya selaku warga negara Indonesia," ujar dia.
Akil menuturkan penambahan hukuman semacam itu, sama saja dengan membuat dirinya tidak berarti lagi bagi bangsa Indonesia. Hukuman semacam itu, kata Akil, merupakan hukuman yang mematikan hak sipil warga negara yang dijamin dalam UUD 45 Pasal 28 D ayat (1).
Dalam pleidoinya, Akil meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan yang disampaikan jaksa pada persidangan pekan lalu. Dalam nota pembelaan yang terdiri dari 58 halaman tersebut, Akil juga meminta penuntut umum untuk mengembalikan seluruh harta kekayaannya yang tidak terbukti ada kaitannya dengan dakwaan yang ditujukan padanya.
Akil dituntut atas perbuatannya menerima suap saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Suap tersebut diduga terkait dengan pengurusan sengketa hasil pemilihan umum beberapa kepala daerah.
Akil dituntut Pasal 12 C Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 6 ayat 2. Hukuman maksimal pasal-pasal tersebut adalah pidana seumur hidup. Kedua pasal itu mengancam hakim yang menerima hadiah, suap, atau gratifikasi dalam penanganan perkara. (Baca: Suap Akil, Wali Kota Palembang dan Istri Tersangka)
AISHA SHAIDRA
Berita Lain
SIMAK UI, Kedokteran dan Hukum Jadi Favorit
Kirim Surat ke Google, Bocah Minta Ayahnya Libur
Buku Baru Ungkap 'Perang Dingin' Obama-Clinton