TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan ton beras ketan asal Vietnam menyerbu Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, sepanjang Mei-Juni. Seorang pedagang beras mengatakan antara 200-400 ton ketan ini diangkut truk-truk berpelat nomor BE (Lampung) dan BG (Sumatera Selatan). Setiap truk memuat 18 ton beras ketan dan masuk ke pasar dua kali sepekan. "Ada sekitar sepuluh truk yang hilir mudik," katanya.
Salah seorang sopir truk mengaku ditugasi mengangkut beras impor dari Jambi. Ketua Umum Koperasi Pedagang Pasar Induk Cipinang Zulkifli Rasyid membenarkan serbuan ketan impor ini. Menurut dia, masuknya masuknya ketan impor merugikan petani ketan domestik. "Ini merugikan karena pasokan masih cukup," katanya, Kamis, 19 Juni 2014.
Baca Juga:
Dari hitung-hitungan pedagang beras tadi, sekali masuk rombongan truk itu membawa 200-400 ton ketan impor. Dengan rata-rata kedatangan dua kali dalam sepekan selama dua bulan berturut-turut, diperoleh asumsi ketan impor itu telah didatangkan lebih dari 3.200 ton. Dengan harga Rp 11 ribu per kilogram, nilai ketan impor itu sebesar Rp 35,2 miliar. (Lihat: Beras Ilegal, Menteri Luthfi Akui Kelemahan Sistem Impor)
Aroma ketan ilegal ini tercium oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur. Mereka menggerebek Gudang Agiok, pedagang di Pasar Cipinang yang ditengarai sebagai pemilik ketan ilegal, pada Kamis, 12 Juni 2014. Kepala Urusan Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Etty Wiyandari mengatakan polisi sulit mengusut dugaan impor ilegal sebab belum ada pengaduan resmi dari pedagang atau masyarakat. "Tapi penyidik tetap melakukan penyelidikan," katanya.
Penggerebekan ini tepat satu hari sebelum Menteri Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, dan Menteri Pertanian Suswono menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Cipinang pada Jumat, 13 Juni 2014.
Zulkifli Rasyid mengatakan masuknya ketan ilegal ini kembali membuat gerah pedagang di Cipinang. Sebelumnya, banjir beras medium asal Vietnam terjadi pada Januari lalu. Billy Haryanto, pedagang beras Cipinang, melaporkan banjirnya beras impor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang belakangan menahan 32 kontainer berisi beras medium Vietnam. Masuknya ketan ilegal menjadi laporan utama rubrik Ekonomi dan Bisnis majalah Tempo terbitan Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Beras Vietnam Mengandung Pemutih)
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita lain:
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Midnight Sale, Pengunjung Serbu Sepatu dan Tas
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar