TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membeberkan kronologi penyebab perselisihannya dengan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Keduanya bolak-balik mengeluarkan pernyataan yang saling menyudutkan terkait dengan alih guna Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang berhubungan dengan proyek mass rapid transit (MRT).
Seperti dilansir dari situs Kemenpora.go.id, Kamis, 26 Juni 2014, Roy sangat menyayangkan sejumlah ucapan Ahok. Ditilik dari sejumlah pemberitaan, Ahok disebut Roy cenderung menyudutkan dirinya dan ia pun merasa perlu membeberkan kronologi seperti yang dituang dalam situs tersebut lewat penjelasan Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto.
Gatot menjelaskan, pada 30 April 2013, Menteri Roy mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota dengan agenda utama rencana pelaksanaan ISG (Islamic Solidarity Games). Pada akhir pertemuan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ratiyono meminta rekomendasi dari Kementerian terkait dengan rencana alih fungsi Stadion Lebak Bulus.
Surat permintaan rekomendasi dari Jokowi diterima Roy pada 14 April 2014. Selanjutnya, pada 5 Mei 2014, dilakukan rapat dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian PU, Kementerian Keuangan, Pemprov DKI Jakarta, dan PT MRT, untuk membahas surat dari Jokowi.
Menurut Gatot, Jokowi sama sekali tidak pernah mendiskreditkan Roy. Justru Ahok-lah yang cenderung menyudutkan Roy. "Akhir-akhir ini pernyataannya cenderung berusaha mengalihkan substansi masalah fungsi dan kewenangan kelembagaan pada masalah pribadi."
Untuk itu, Menteri Roy, kata Gatot, perlu mensomasi Ahok. Surat somasi I, II, dan III telah dikirimkan kepada Ahok. Semua surat juga sudah dibalas oleh Ahok. Meski begitu, jawaban Ahok tidak menyentuh materi yang diminta oleh Roy: permintaan maaf secara terbuka. Bahkan, dalam ketiga jawaban surat tersebut, Ahok justru menyangkal adanya pendiskreditan. Ahok pun malah minta Kementerian untuk segera menerbitkan rekomendasi.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Elektabilitas Jokowi 45 Persen, Prabowo 38,7 Persen
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan
Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Mulai Agustus, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara