TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan dua guru pembina di SMA Negeri 3 Jakarta dinonaktifkan sebagai guru pembina ekstrakurikuler pencinta alam. Pemberhentian itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan kekerasan di organisasi sekolah itu hingga menewaskan seorang siswa bernama Caesar Arfiand, 15 tahun.
"Dinonaktifkan sejak mereka diperiksa (polisi)," ujar Lasro, Sabtu, 29 Juli 2014. (Baca: Ikut Pencinta Alam, Siswa SMAN 3 Setiabudi Tewas)
Menurut Larso, sikap itu diambil agar kedua guru fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya sejak Selasa, 24 Juni 2014. Kedua guru kini tak lagi menggawangi kegiatan ekstrakurikuler Sabhawana dan dibebastugaskan dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah itu.
Terkait dengan fasilitas yang diterima kedua guru, Lasro menyatakan tak tahu banyak. Ia hanya menjelaskan keduanya dilarang untuk beraktivitas di kegiatan ekstrakurikuler tersebut hingga pemeriksaan kasus ini rampung. Hingga saat ini, pihak sekolah belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan secara detail tentang peran kedua guru di sekolah tersebut.
"Agar keduanya punya banyak waktu merenung, jadi bisa menyampaikan hal yang benar (kepada polisi)," ujarnya.
Lasro juga tak menampik pencopotan keduanya terkait kelalaian mereka mengawasi kegiatan yang berlangsung di Tangkuban Perahu, 13-19 Juni 2014. Dalam kegiatan tersebut, Arfiand tewas setelah diduga mendapat penganiayaan. Beberapa kawan Arfiand juga dilaporkan terluka.
Menurut Lasro, kedua guru dianggap lalai karena tidak memantau kondisi Arfiand sebelum dan selama menjalani kegiatan tersebut. Selain itu, dalam kondisi kritisnya, guru dianggap tak menunjukkan tanggung jawab mereka dalam mengurusi korban. (Baca: Siswa Tewas, Disdik DKI Panggil SMAN 3 Setiabudi)
M. ANDI PERDANA
Berita Lain
Transformers Age of Extinction: Megah dan Dangkal
Ramadan, Omzet Pasar Tradisional Naik 20 Persen
MU Resmi Lepas Buttner ke Dynamo Moscow