TEMPO.CO, Malang - Empat narapidana terorisme dipindahkan dari Markas Komando Brimob Kepala Dua, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Senin, 7 Juli 2014. Keempatnya adalah Budi Utomo alias Slamet alias Sarto yang dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi divonis 10 tahun, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun, dan Sutrisno alias Park Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara. Mereka adalah pelaku teror kelompok teroris yang dipimpin Abu Roban.
"Mereka berangkat dari Jakarta menumpang pesawat Sriwijaya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Malang, Dodik Hermawan, Senin, 7 Juli 2014. (Baca juga: Teroris CIMB Niaga Medan Dipindahkan ke Lowokwaru)
Mereka duduk di bangku penumpang tanpa diborgol, dengan dikawal enam anggota Densus 88 Antiteror. Setelah turun dari pesawat, keempatnya dimasukkan ke dalam kendaraan taktis. Sejumlah polisi bersenjata laras panjang mengawal kendaraan tersebut.
Pengawalan polisi ini sempat menarik perhatian penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang. Sesampai di Lapas Lowokwaru, Malang, mereka dikawal masuk dengan senjata laras panjang. Seorang narapidana mengenakan kaus dan bertopi, sedangkan tiga narapidana lainnya mengenakan baju koko. (Baca: Abu Roban Pemimpin Mujahidin Indonesia Barat)
Mereka menempati ruang isolasi maximum security. Pintu ruangan di blok 12 tersebut menggunakan empar kunci. Masing-masing akan menempati satu ruangan khusus berukuran satu setengah meter kali dua meter. Sehingga mereka tak bisa bertemu dengan narapidana yang lain. Mereka akan menjalani masa isolasi selama 12 hari.
"Tapi mereka tetap bisa salat di lapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Herry Wahyudiono. (Baca: Kontrakan Teroris Ciputat, Safe House Abu Roban)
Penanganan terhadap narapidana terorisme harus hati-hati dan sesuai standar. Sebanyak 40 petugas setiap hari menjaga dan mengawasi para narapidana tersebut.
Sehingga total jumlah narapidana di Lapas Lowokwaru, Malang, sebanyak delapan orang. Antara lain Cholily, narapidana yang menyembunyikan teroris Azhari; Agung, kasus terorisme di Makassar; dan Fadli Sadama alias Bapak Muis dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli, narapidana terorisme yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan. (Baca: Jejak Abu Roban Terendus Setelah Bom Beji)
EKO WIDIANTO
Berita Lain
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Keluarga Bung Karno Deklarasikan 5K untuk Jokowi
Prabowo Menang, Indeks Saham Bakal Jeblok