TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Mohamad Suleman Hidayat, menyatakan keputusan pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi atas pemilihan umum presiden jika kubu Prabowo Subinato-Hatta Rajasa jadi mengajukan gugatan. Menurut dia, dinamika dan desakan pelaksanaan Munas saat ini belum menunjukkan sikap Golkar secara utuh.
"Tunggu keputusan MK, jika memang memenangkan (Joko Widodo-Jusuf Kalla), lihat saja nanti dinamikanya," kata Hidayat di Istana Negara, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Agung Ingin Golkar Evaluasi Koalisi Merah Putih)
Dia mengatakan saat ini masih ada dua suara kuat yang berbeda di tubuh Golkar. Sebagian kelompok mempertahankan Anggaran Dasar Rumah Tangga yang mewajibkan Munas tiap lima tahun sekali, yaitu pada Oktober 2014. Kelompok yang lain berkukuh pada putusan Munas 2009 di Pekanbaru yang menetapkan pelaksanaannya awal 2015.
"Saat ini masih belum terlihat jelas," ujarnya. (Baca: M.S. Hidayat: JK Akan Ajak Golkar ke Pemerintahan)
Meski tak gamblang, menurut dia, dinamika dan desakan pelaksanaan Munas akan semakin masif ketika MK memenangkan Jokowi-JK. Hal sebaliknya akan terjadi jika MK justru menolak hasil KPU dan memenangkan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Agung Ingin Golkar Evaluasi Koalisi Merah Putih)
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub