Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kabupaten Malang Bantah Tudingan Tim Prabowo

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Sebuah kotak suara terlihat saat petugas KPUD DKI Jakarta menyiapkan berkas di Kantor KPUD Jakarta, 2 Agustus 2014. KPU menyiapkan 15 orang untuk tim advokasi atas gugatan tim Prabowo-Hatta terhadap KPU. ANTARA /Muhammad Adimaja
Sebuah kotak suara terlihat saat petugas KPUD DKI Jakarta menyiapkan berkas di Kantor KPUD Jakarta, 2 Agustus 2014. KPU menyiapkan 15 orang untuk tim advokasi atas gugatan tim Prabowo-Hatta terhadap KPU. ANTARA /Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang membantah tudingan tim hukum Prabowo-Hatta bahwa ada 16.830 pemilih "siluman" yang bermodal kartu tanda penduduk saja untuk mencoblos saat pemungutan suara pemilihan presiden 9 Juli silam.

Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko memastikan tidak ada kejanggalan saat pihaknya melakukan pengecekan pada 1 Agustus lalu ke semua panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Dari 33 PPK, kami hanya menemukan satu persoalan, yakni di PPK Wonosari, tepatnya di Desa Sumberdem, dan persoalan itu sudah diselesaikan," kata Santoko saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Agustus 2014.

Di Sumberdem, ada satu sampul surat suara tercoblos yang tidak bersegel. Dia mengatakan hal itu murni merupakan kealpaan petugas di lapangan. Kasus itu sudah dimuat dalam berita acara bernomor 500/BA/VII/2014 dan disampaikan di hadapan tim sukses Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kalla, serta disaksikan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang.

Pengecekan jumlah pemilih bermodal KTP dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur pada 18 Juli lalu. Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Malang untuk memastikan status 16.830 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) sesuai dengan nama dan alamat domisili mereka.

Santoko juga menyatakan KPU Kabupaten Malang sudah menjalankan perintah KPU pusat yang tertuang dalam surat Nomor 1146 Tanggal 25 Juli 2014. Pokok surat ini meminta KPU Kabupaten Malang membuka kotak suara untuk mempersiapkan seluruh formulir A5 dan C7 yang berisi data pemilih sebagai upaya pengumpulan bukti dan berkas-berkas sebelum gugatan kubu Prabowo-Hatta disidangkan di Mahkamah Konstitusi mulai 6 Agustus nanti.

"Yang harus diserahkan adalah fotokopi kedua berkas itu. Namun karena formulirnya ada di dalam kotak suara, maka harus dilakukan pembukaan. Semua yang kami lakukan berdasarkan perintah dan petunjuk KPU RI," kata Santoko.

Santoko menegaskan, hanya enam kotak suara yang dibuka, yakni kotak suara Kepanjen, Wajak, Pakis, Singosari, Dampit, dan Lawang. Pembukaan enam kotak suara di enam kecamatan itu sesuai dengan isi gugatan tim hukum Prabowo-Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua PPK Lawang Ervan Wahyudi menguatkan keterangan Santoko. Kata dia, di Lawang, ditemukan 911 pemilih yang hanya berbekal KTP untuk mencoblos tanpa menggunakan formulir A5 alias formulir pindah pilih dari daerah asal ke daerah tempat tinggal sementara pemilih.

Mayoritas dari 911 pemilih yang masuk DPKTb itu merupakan pasien lima rumah sakit di Lawang, pemilih yang tinggal di Desa Sumberporong, warga Perumahan Anggun Sejahtera, serta mahasiswa tugas belajar di Sekolah Tinggi Teologi Tabernakel.

"Pembukaan kotak suara 1 Agustus itu didampingi Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) dan aparat Polsek Lawang, serta disaksikan oleh saksi-saksi dari dua paslon (pasangan calon). Jadi, semuanya sudah prosedural," kata Ervan.

Karena yakin tidak melanggar aturan, Santoko menegaskan, KPU Kabupaten Malang sangat siap menjawab gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.

ABDI PURMONO

Berita Lainnya
Pemimpin ISIS Disebut Pernah Dididik Israel  
2 Juta WNI Disebut Sudah Dibaiat ISIS  
Komnas HAM Minta Prabowo Terima Putusan MK  
Pengamat: Separuh Pengikut ISIS Kecewa dan Bubar  
Bungkam Madrid 3-1, MU Melaju ke Final  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

15 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).