TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan penanganan pelaku terorisme konvensional berbeda dengan pengikut dan simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
"Jelas berbeda, meski ISIS berasal dari Al-Qaidah Irak," kata Deputi Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal Agus Surya Bhakti saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Agustus 2014. Menurut dia, pelaku teror konvensional bisa diibaratkan menganut paham radikal semata, sementara penganut paham ISIS melakukan praktek makar. (Baca: Pemerintah Copot Kewarganegaraan Pendukung ISIS)
Menurut Agus, para penganut paham ISIS saat dibaiat agar mengakui pembentukan negara Islam baru. Mereka dianggap tak mengakui kedaulatan Indonesia. "Mereka mengaku setia terhadap negara Islam Irak-Suriah di kedaulatan Indonesia. Ini makar," katanya.
Video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung dengan ISIS beredar di situs YouTube, 22 Juli 2014. Dalam video berdurasi delapan menit dengan judul Join the Ranks, seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi minta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia. (Baca: Video WNI Ajak Masuk ISIS Beredar di YouTube)
Pengamat tindak pidana terorisme, Al Chaidar, mengatakan anggota ISIS telah membaiat sekitar 2 juta orang di Indonesia. Meski tak ada data pasti, Al Chaidar mengklaim informasi tersebut berasal dari rekannya yang pernah bergabung dengan ISIS di Irak. (Baca juga: Pendukung Pemimpin Milisi ISIS Dibaiat di Malang)
INDRA WIJAYA
Berita Lainnya:
Ini Respons Amir Syamsudin Soal Blokir Video ISIS
Pemimpin ISIS Disebut Pernah Dididik Israel
2 Juta WNI Disebut Sudah Dibaiat ISIS
Komnas HAM Minta Prabowo Terima Putusan MK