TEMPO.CO, Samarinda - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Timur meminta dilibatkan dalam rencana pembatasan bahan bakar jenis solar oleh pemerintah. Ini untuk memastikan kelangsungan nasib usaha jasa transportasi yang pasti terdampak kebijakan pemerintah.
Ketua Organda Kalimantan Timur Ambo Dalle menilai semestinya solar untuk angkutan umum mendapat pengecualian. Alasannya, kebutuhan bahan bakar untuk angkutan sangat bisa ditentukan antara kebutuhan berdasarkan jauh trayek angkutannya. "Kebutuhan bahan bakar kami sebenarnya sangat bisa diukur. Kami usulkan agar kami diberi kartu kendali yang berguna memantau setiap pengisian bahan bakar," kata Ambo Dalle, Selasa, 5 Agustus 2014. (baca: Pengendalian BBM Tekan Konsumsi 1,34 Juta Kiloliter)
Hingga kini Ambo Dalle menyatakan sama sekali belum mengetahui arah kebijakan pemerintah menyangkut pembatasan bahan bakar ini. Informasi yang diperoleh hanya berdasarkan pemberitaan di media.
Ambo Dalle tak ingin para pengusaha mogok menjalankan usahanya lantaran kesulitan mendapatkan BBM. "Kami tak ingin dituding mogok. Tapi karena tak dapat bahan bakar, jangan sampai kami dibuat kesulitan," kata dia. (baca: Hanya 548 SPBU Jual Solar Berbatas Waktu)
Jika kendaraan terpaksa harus mengisi solar nonsubsidi, menurut dia, pengusaha tentu akan merugi. Untuk menaikkan tarif, pengusaha tak bisa semena-mena karena harus dibicarakan bersama pemerintah daerah. "Pilihannya ya harus berhenti usaha, tapi kan tak mungkin," kata Ambo.
Pantauan Tempo di sejumlah SPBU di Kota Samarinda, sejak diberlakukannya pembatasan solar, belum nampak antrean panjang kendaraan. Bahkan di sejumlah SPBU, antrean kendaraan justru tampak lebih rapi dibanding sebelum ada pembatasan. (baca:Bus Pengguna Solar di Jakarta Tinggal 6.900 Unit)
FIRMAN HIDAYAT
Baca juga:
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS