TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, tetap optimistis bisa memenangkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Dia tidak mempedulikan cibiran pengamat hukum tata negara yang menyoroti lemahnya gugatan Prabowo-Hatta.
"Terlalu prematur pendapat mereka (pengamat hukum tata negara). Tahapan sidang kami masih panjang," kata Habiburakhman saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Hadapi Prabowo di MK, 200 Advokat Jokowi Saweran)
Sebelumnya, ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan pesimistis bahwa tim hukum Prabowo-Hatta akan merombak bukti dan saksi yang akan diajukan sebagai revisi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, kubu Prabowo-Hatta hanya akan memperbaiki redaksional berkas gugatan. Walhasil, Refly menduga tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 itu tidak punya bukti dan saksi yang kuat. (Baca: MK Koreksi Permohonan Gugatan Prabowo-Hatta)
Menanggapi hal itu, Habiburakhman mengaku pihaknya sudah menyiapkan segala revisi yang diminta MK. Dia menjamin sebelum pukul 12.00 WIB, Kamis, 7 Agustus 2014, tim hukum Prabowo-Hatta sudah menyerahkan berkas gugatan ke kantor MK. "Perbaikan redaksional dan substansi bisa kami penuhi," kata dia.
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, sudah dimulai Rabu. Dalam sidang tersebut, pasangan Prabowo-Hatta hadir didampingi sejumlah petinggi partai politik pengusung. (Baca: Hakim MK Bingung 3 Istilah dalam Gugatan Prabowo)
Saat sidang tengah berjalan, anggota hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil, mengatakan ada lima kesalahan umum dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta. Kelima kesalahan itu adalah kesalahan penulisan nomor dan angka, pembuatan kalimat yang tidak efektif, adanya kerancuan provinsi (seperti Sumatera Selatan atau Sumatera Barat dan Bengkulu atau Bangka Belitung), tidak rinci mengenai gugatan yang dimaksud dan undang-undang yang dilanggar, serta tidak detail menjabarkan apa yang dimaksud terstruktur, sistematis, dan masif.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari