TEMPO.CO, Jakarta - Irwansyah, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan keberatannya karena Komisi Pemilihan Umum tak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk mengulang pemungutan suara di 27 kecamatan di Kabupaten Nias Selatan. Padahal, ada bukti kuat yang menunjukkan adanya pemilih siluman.
Keberatan itu disampaikan di depan sidang keempat perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014 yang dimohon oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 12 Agustus 2014.
Irwansyah menjelaskan, bukti pemilih siluman yang dimaksud adalah orang yang telah meninggal, pemilih yang tidak berdomisili di lokasi tempat pemilihan suara, dan pemilih yang mencoblos dua kali. Pemilih seperti ini tersebar di 278 TPS di 27 kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumaetra Utara.
Tapi KPU tak menjalankan rekomendasi pemilihan ulang. "Alasannya, kurang bukti yang dilampirkan oleh panitia pengawas Nias Selatan," kata Irwansyah. (Baca:Bawaslu Siap Gugurkan Tuduhan Prabowo Hatta)
Padahal, menurut pengetahuan Irwansyah, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa ada pemilih yang meninggal ikut mencoblos. "Telah terjadi pelanggaran dan panitia pengawas membawa surat kematian dari kepala desa," katanya.
Hingga akhir tenggat, KPU mengesahkan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi dengan perolehan pasangan urut satu sebanyak 26.064 suara, dan nomor urut dua 171.401 suara. Dengan hasil ini, panitia pengawas yang hadir tetap merekomendasikan pemungutan suara ulang.
"Saksi nomor dua tidak mengajukan keberatan. Tapi ada tanda tangan di DC2 keberatan," katanya.
Semua informasi ini diperoleh Irwansyah dari pengaduan panitia pengawas lapangan tingkat kelurahan. Timnya mengajukan keberatan seusai rekapitulasi di tingkat provinsi.
Temuan soal pemilih siluman juga diungkap saksi Munaman Halawa, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Onohajumba. Menurut Munaman, di Desa Sisarahili Oyo, partisipasi pemilih mencapai 100 persen di tiga tempat pemilihan suara. Tapi ia menemukan banyak kejanggalan. (Baca:Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
Munaman menemukan ada pemilih yang tak mungkin hadir pada saat pemungutan suara. "Ada 18 orang yang sudah merantau ke pulau seberang, dan ada yg sudah meninggal. Pertanyaan saya Yang Mulia, kenapa mayat-mayat itu bisa memilih?" katanya lagi.
Bismar Elmar, saksi independen dari kalangan mahasiswa, juga mengeluhkan keberadaan pemilih siluman. Dia mengungkapkan, di Kelurahan Telok Dalem, Kecamatan Telok Dalem, terdapat nama-nama pemilih yang meninggal. "Di dalam yang meninggal itu orang tua saya sendiri. Dia ada 4 namanya. Ibu saya ada 4, abang saya ada 4, kakak saya ada 6, saya sendiri ada 6," katanya.
"Kenapa bisa ditetapkan hasil rekap di tingkat KPPS, padahal ada yang meninggal?" katanya. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada panita pengawas setempat.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Moeldoko Tolak KPK 'Masuk' ke TNI
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Di Raja Ampat, Tifatul Minta Naik Fortuner?