TEMPO.CO, Jakarta - Lukinar Situmorang, 24 tahun, dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasar Rebo atas tuduhan membuang bayi yang baru dilahirkannya pada Sabtu, 9 Agustus 2014. Lukinar ditangkap dan diperiksa di Mapolsek Pasar Rebo, pada 12 Agustus 2014.
Kepala Polsek Pasar Rebo Komisaris Didik Hariyadi mengatakan Lukinar tak terbukti membuang bayinya kepada seseorang bernama Yani. "Jadi, dia hanya menitipkan anaknya," ujar Didik di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Titipkan Bayi, Ibu Ini Dituding Membuang Bayinya)
Didik menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, yakni Ketua RT, Ketua RW, bidan yang membantu persalinan, dan ibu yang dititipkan, bayi itu adalah anak Lukinar. "Ibunya dan bayinya sudah kami pertemukan lagi dan diperbolehkan pulang," tutur Didik.
Sebelumnya ditemui di Mapolsek Pasar Rebo, Lukinar menceritakan bahwa dirinya tak membuang bayinya, tapi hanya menitipkan kepada Yani, yang bekerja sebagai pengupas bawang, pada Ahad, 10 Agustus 2014. "Karena berniat cari kerjaan dan karena butuh uang. Saya juga mau mencari alamat keluarga saya di Jakarta," kata Lukinar, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Bayi Irsyad Membawa Berkah?)
Sebab, suami Lukinar, Rando Siregar, 26 tahun, berada di kampung halamannya di Sumatera Utara. "Saya datang ke Jakarta sendiri sejak Mei 2014 untuk bertemu dengan paman saya," ujarnya.
Lukinar sempat menanyakan tempat penitipan anak terdekat di daerah Pasar Rebo kepada Yani, karena dia harus mencari kerja dan mencari alamat rumah pamannya. "Bu Yani kemudian menawarkan diri untuk merawat anak saya dengan bayaran Rp 50 ribu sehari," tuturnya.
Bayi mungil itu lalu dititipkan sambil menunggu ibu Lukinar datang dari Medan. "Niatnya sampai ibu saya datang ke sini. Saya juga kasih susu dan popok ke Bu Yani karena mengasuh anak saya," katanya.
Karena tak juga mendapat pekerjaan dan menemukan pamannya, Lukinar menghubungi Yani untuk memperpanjang penitipan anaknya. "Tapi saya malah dilaporin ke polisi dengan tuduhan membuang bayi," ujarnya.
Saat dituding membuang bayi, Lukinar mendatangi rumah Yani. Namun polisi langsung membawanya ke Mapolsek Pasar Rebo.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berumur 30 Tahun, Penumpang Pesawat Dapat Hadiah
Menkeu: Subsidi BBM Turun, Defisit APBN 2015 Terpangkas
Dahlan Iskan Bantah Akan Copot Nur Pamudji
Philip Morris Akan Gugat Inggris