Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejoli Pembunuh Ade Sara Tak Didampingi Pengacara

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Aasyifa Ramadhani (Sifa) dan pemeran korban saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Dari rekonstruksi, bisa tergambar dengan jelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Aasyifa Ramadhani (Sifa) dan pemeran korban saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Dari rekonstruksi, bisa tergambar dengan jelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani, keduanya 19 tahun, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, menghadiri sidang tanpa didampingi pengacara. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2014. Keduanya mengikuti sidang secara bersamaan sekitar pukul 14.00 WIB. (Baca: Sejoli Pembunuh Ade Sara Ikuti Sidang Dakwaan)

Sejak turun dari mobil tahanan hingga digiring ke sel tahanan di pengadilan, baik Hafitd maupun Syifa tampak tak didampingi siapa pun. Tidak ada anggota keluarga ataupun pengacara yang menemani mereka. Sementara itu, kedua orang tua Ade Sara, Suroto dan Elisabeth Diana, hadir dalam sidang dengan didampingi puluhan rekan dan saudara mereka. Orang tua dan kerabat Ade Sara memakai kaus putih dengan sablon foto Ade Sara. (Baca: Mahasiswi BSI Bikin Film tentang Ade Sara)

Ketua majelis hakim Hapsoro setelah membuka sidang bertanya kepada Hafitd dan Assyifa. "Anda berdua tidak didampingi pengacara?" tanyanya. "Kalau tidak ada, pengadilan akan menunjuk penasihat hukum buat Anda berdua," ujarnya. (Baca: Pembunuh Ade Sara Belum Dijenguk, Pengacara 'Angkat Tangan')

Ditanya hakim, Hafitd menjawab sudah punya pengacara, namun penasihat hukumnya itu tidak dapat hadir dalam sidang hari ini. "Ada Pak, tapi berhalangan," katanya. Adapun Assyifa menjawab sudah punya pengacara, namun surat kuasanya belum jadi. "Belum ada surat kuasanya, Yang Mulia," jawabnya. (Baca: Begini Keluarga Pembunuh Ade Sara Minta Maaf)

Hapsoro kemudian memutuskan tetap melanjutkan sidang meski kedua terdakwa tidak didampingi pengacara. "Saya harap minggu depan kalian sudah didampingi penasihat hukum," ujarnya kepada kedua terdakwa. Hafitd dan Assyifa hanya mengangguk mendengar perintah hakim tersebut.

Hafitd dan Assyifa didakwa melakukan penyiksaan berujung kematian terhadap Ade Sara, teman mereka semasa bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 36, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksi keji itu karena motif cemburu pada Maret lalu. Ade Sara sendiri diketahui pernah berpacaran dengan Hafitd.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 dan 353 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan 
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta 
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin 
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

16 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.