TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menduga wilayah Pulau Madura kini dijadikan jalur darat baru untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia. "Beberapa kasus narkoba yang kami ungkap, sabunya berasal dari Kalimantan," Wakil Kepala Polres Bangkalan, Komisaris Herlambang, membeberkan indikasi penyelundupan sabu lewat jalur Madura, Rabu, 20 Agustus 2014.
Jalur penyelundupan, kata dia, diduga melalui rute perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Dari Kalimantan langsung menuju Pulau Madura. Dari Madura, sabu kemudian dikirim ke beberapa wilayah di Pulau Jawa. Indikasi ini diperkuat dengan penangkapan seorang kurir sabu di toll gate Jembatan Suramadu. "Namanya Masturi Sures, 35 tahun, warga Banyuates, Sampang."
Dari tangan tersangka, tutur Herlambang, polisi menemukan sabu seberat 15 gram. Rencananya, sabu tersebut akan dikirim Tretes, Kabupaten Pasuruan. "Sebelum penangkapan ini, kami sudah dapat informasi dari masyarakat bahwa sekarang banyak pengiriman sabu lewat jalur Madura," katanya lagi.
Saat ini Masturi telah diamankan ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar.
Sehari sebelumnya, polisi Bangkalan juga menciduk seorang pecandu sabu berinisial DL, 30 tahun, warga Kota Surabaya. DL ditangkap di Jalan Raya Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang, setelah membeli satu paket sabu dari seorang bandar di Bangkalan.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS