TEMPO.CO, Jakarta: Pengamat politik dari Indonesia Public Institute, Karyono Wibisono, menganggap pemungutan suara ulang di sejumlah lokasi yang dipersoalkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak banyak mengubah hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Peluang Prabowo-Hatta menang melalui pemungutan suara ulang ini sangat kecil.
Dari analisa Karyono atas persidangan MK sejak 8 Agustus 2014, ada delapan juta suara bermasalah. Namun, kata dia, jumlah suara itu tak signifikan. "Itu hanya menyentuh angka 1,5 persen," kata Karyono di Galeri Cafe, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2014. “Jika Prabowo-Hatta dimenangkan, Mahkamah melawan rasionalitas politik dan logika publik."
Hari ini, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sengketa hasil pemilu presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Komisi Pemilihan Umum. Pengamat pemilu, Arnold Theu, berpendapat serupa dengan Karyono. Menurut dia, MK sulit mengabulkan permohonan pasangan Prabowo-Hatta. Apalagi saksi-saksi dalam persidangan membantah dalil kecurangan pemilu yang diklaim Prabowo terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca: Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo)
Pendapat berbeda diutarakan kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief. Ia tetap optimistis gugatannya dikabulkan Mahkamah. Elza merujuk pada tiga hal yang dia anggap membuktikan kecurangan KPU, yakni pemungutan suara berdasarkan distrik di Kabupaten Painai, Papua, pemberlakuan daftar pemilih khusus dan daftar pemilih khusus tambahan, dan pembukaan kotak suara setelah rekapitulasi. (Baca: Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?)
ROBBY IRFANY