Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Terus Menggugat, Siapa Paling Diuntungkan?  

image-gnews
Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto, menyampaikan orasi politik saat melakukan silaturrahmi dengan sejumlah ulama, di Pesantren Al-Hamidy, Pamekasan, 24 Juni 2014. Prabowo didampingi  Mahfud MD, sebagai tim pemenangan nasional dalam Pilpres 2014. ANTARA/Saiful Bahri
Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto, menyampaikan orasi politik saat melakukan silaturrahmi dengan sejumlah ulama, di Pesantren Al-Hamidy, Pamekasan, 24 Juni 2014. Prabowo didampingi Mahfud MD, sebagai tim pemenangan nasional dalam Pilpres 2014. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya akan menghabiskan tenaga dan waktu jika terus menggugat hasil pemilu presiden 2014. Refly menilai bakal lebih banyak kerugian yang dialami Prabowo-Hatta. (Baca: Koalisi Merah Putih Akui Keputusan MK)

Namun, Refly menilai ada juga yang diuntungkan dengan ngototnya Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres. "Itu pun hanya segelintir orang yang diuntungkan," kata Refly saat dihubungi, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)

Menurut Refly, biayamenggugat bisa mencapai miliaran rupiah. Prabowo, kata Refly, bakal mengalami kerugian finansial. "Akan lebih banyak kerugian ketimbang keuntungan," kata Refly. (Baca:Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)

Prabowo-Hatta berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tak puas atas hasil pemilu presiden. Tim hukum Prabowo-Hatta juga berencana menggugat ke Kepolisian dan Mahkamah Agung. Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus 2014, memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta. Keputusan Mahkamah itu memperkuat hasil pemilu presiden yang memenangkan Jokowi-JK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Refly menyatakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan upaya terakhir yang bisa ditempuh Prabowo. Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. "Melalui jalur politik seperti di DPR juga akan berakhir sia-sia," kata Refly. 


DEVY ERNIS

Terpopuler
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Putusan MK, PKB Usulkan Bagi-bagi Kekuasaan
Ini Kabinet Jokowi Versi JK 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

11 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

18 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid (tengah) bersama Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro (kiri), dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan) saat memberikan keterangan pers bergabungnya Khofifah Indar Parawansa sebagai Dewan Pengarah sekaligus Jurkamnas di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.


Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

Mahfud Md mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilu ke MK.


Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

10 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.


Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, KPU Sudah Siapkan Tim PHPU

12 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. KPU menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, KPU Sudah Siapkan Tim PHPU

KPU mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan hukum sampai ke level kejadian-kejadian di TPS.


Aksi Romy PPP di Kubu Jokowi: Dekati Ulama, Tepis Isu Obor Rakyat

17 Maret 2019

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Aksi Romy PPP di Kubu Jokowi: Dekati Ulama, Tepis Isu Obor Rakyat

Pada pertengahan Desember 2018, Romy PPP menguak fakta-fakta di balik terbitnya tabloid Obor Rakyat pada pilpres 2014.


Siapa Konsultan Asing Prabowo? Kubu Jokowi Sebut Nama Ini

6 Februari 2019

Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di lokasi akhir jalan sehat relawan Roemah Djoeang di lapangan sepak bola Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Januari 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putrim
Siapa Konsultan Asing Prabowo? Kubu Jokowi Sebut Nama Ini

Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno membantah tengara kubu Jokowi soal keterlibatan konsultan asing dalam pemilihan presiden kali ini.


Konflik Golkar dan PPP Bawa Efek Berantai  

14 Desember 2014

Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bersama Presiden PKS Anis Matta, Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tanjung dan Ketum PPP Suryadharma Ali, menggelar acara syukuran Koalisi Merah Putih di Masjid Al-Bakrie, Jakarta, 10 Oktober 2014.  Syukuran ini diadakan setelah KMP berhasil memenangkan kursi pimpinan DPR dan MPR. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Golkar dan PPP Bawa Efek Berantai  

Perebutan legitimasi ini juga berpeluang merembet.


Kubu Prabowo: Pemerintah Intervensi Konflik Partai  

9 Desember 2014

Desmon J. Mahesa
Kubu Prabowo: Pemerintah Intervensi Konflik Partai  

Konflik terjadi di PPP dan Golkar.


Prabowo Sanjung Ical-Akbar sebagai Dwi Tunggal  

4 Desember 2014

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan), berbincang dengan Aburizal Bakrie dan istrinya saat menghadiri pembukaan Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 30 November 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
Prabowo Sanjung Ical-Akbar sebagai Dwi Tunggal  

Prabowo juga mengucapkan selamat.