Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Prosedur Jokowi Mengundurkan Diri

image-gnews
Joko Widodo bergegas meninggalkan Balai Agung usai Pengukuhan Paskibraka di Balaikota, Jakarta, 15 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Joko Widodo bergegas meninggalkan Balai Agung usai Pengukuhan Paskibraka di Balaikota, Jakarta, 15 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Esa Unggul Refly Harun, mengatakan ada beberapa prosedur yang harus diikuti Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden Indonesia terpilih 2014-2019.

"Jokowi harus segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sekarang untuk menghindari rangkap jabatan," kata Refly saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: Gugatan Prabowo Ditolak, SBY Segera Bertemu Jokowi)

Refly menuturkan pengunduran diri Jokowi diatur dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Pemerintah Daerah yang menyatakan kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti karena beberapa hal, yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. "Dalam kasus Jokowi, dia mengajukan pengunduran karena permintaan sendiri," ujar Refly. (Baca: Jokowi Mundur Usai Pelantikan Anggota DPRD)

Selanjutnya, mekanisme pemberhentian gubernur dari jabatannya karena permintaan sendiri yaitu diberitahukan melalui rapat paripurna yang disetujui oleh fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal ini diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (Baca: Golkar Minta Pelantikan DPRD Jakarta Ditunda)

Mengenai Ahok yang akan menggantikan Jokowi disebutkan dalam UU yang sama Pasal 26 ayat (3) yang mengatakan wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya. "Saya rasa, Jokowi akan diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Refly. (Baca: Pengawalan Ahok Ditambah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini prosedur yang harus dilakukan Jokowi untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI:
1. Surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
2. Surat tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD.
3. Setelah dikabulkan, surat akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri beserta rekomendasi hasil sidang paripurna DPRD.
4. Kementerian Dalam Negeri akan merekomendasikan keputusan presiden terkait dengan pemberhetian Jokowi.
5. Keputusan presiden akan menunjuk langsung pengganti Gubernur DKI, yaitu Wakil Gubernur DKI.

INDRI MAULIDAR



Berita Lainnya:
Jokowi Mundur Usai Pelantikan Anggota DPRD
Refly Kritik Kubu Prabowo Gugat KPU ke PTUN 
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna 
Duka Paus untuk Keluarga Wartawan AS James Foley 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

1 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

5 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.