TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menjanjikan pemerintah tak akan membuat regulasi untuk memaksa penggunaan bioavtur oleh maskapai. Menurut Rida, fungsi pemerintah hanya tiga, yaitu membuat regulasi, supervisi, dan fasilitasi tanpa memaksa.
"Kalau ada yang memaksa menggunakan bioavtur, laporkan ke kami," katanya saat konferensi pers "Indonesia Initiatives on Energy Farming & Sustainable Aviation Biofuel and the ISPO/RSPO Standard" di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Kinerja Garuda Bakal Tertekan Hingga Akhir Tahun)
Menurut Rida, faktor penting penggunaan bioavtur justru ada pada penyediaan bahan baku bioenergi. Untuk itu, kata Rida, Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bahan baku, seperti sawit.
Sebelumnya Rida menyatakan penggunaan bioavtur untuk maskapai mulai dilaksanakan pada tahun 2016. Menurut Corporate Planning PT Pertamina (Persero) Heru Setiawan, konsumsi avtur saat ini mencapai 5 juta kiloliter per tahun.
Adapun untuk konsumsi bioenergi lain, seperti biosolar, menurut Rida, memang belum signifikan. Hingga semester pertama 2014, konsumsi biosolar belum mencapai separuh dari target pemerintah sebesar 4 juta kiloliter per tahun. (Baca: Lebaran, Konsumsi Premium dan Avtur Bakal Melonjak)
Menurut Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, konsumsi biosolar sampai semester pertama baru 902 ribu kiloliter. Adapun komposisi bioenergi dalam biosolar saat ini sebesar 10 persen. "Itu angka sampai akhir Juni 2014. Yang Agustus belum ada," katanya.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Hari Ini, Tim Advokasi Prabowo Lapor ke Komnas HAM
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
ISIS Rebut Pangkalan Militer Suriah
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif