Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimungkinkan, Anggaran untuk Tambal Subsidi BBM  

image-gnews
Pengumuman di SPBU Pertamina kawasan Otista bertuliskan
Pengumuman di SPBU Pertamina kawasan Otista bertuliskan "Kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta (26/8). Habisnya persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU di daerah merupakan konsekuensi dari pengaturan kuota yang diterapkan. Tempo/Aditia noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah dimungkinkan mengeluarkan sejumlah uang untuk menambal kelebihan subsidi akibat over kuota bahan bakar minyak subsidi 2014. Menurut anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Achsanul Qosasi, anggaran tersebut bisa diambilkan dari dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 2,66 triliun, dana penghematan anggaran senilai Rp 9 triliun, dan saldo anggaran lebih (SAL) sekitar Rp 20 triliun.

"Tidak ada masalah untuk dipakai oleh pemerintah, karena memang itu anggaran tahun berjalan," kata Achsanul saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Agustus 2014. (Baca: Demokrat Sebut Alasan SBY Tak Naikkan Harga BBM)

Menurut Achsanul, anggaran-anggaran tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. Lantas, penggunaannya merupakan kewenangan pemerintah. "Intinya penggunanya adalah pemerintah, siapa pun. Nanti Oktober Pak Jokowi dilantik anggaran yang digunakan juga tetap APBN-Perubahan 2014," ujarnya.

Achsanul menjelaskan penggunaan anggaran ini sebenarnya tak secara langsung berkaitan dengan wacana kenaikan harga BBM subsidi. Sebab, konteks penggunaannya saat ini hanya untuk menalangi konsumsi BBM subsidi yang bakal melebihi kuota yang disepakati. "Sederhananya, kuota tetap harus 46 juta KL tapi ada dana yang harus dibayarkan kepada Pertamina untuk menjamin BBM subsidi tetap bisa mengalir," ujarnya.

Lagipula, Achsanul menambahkan, over kuota yang mencapai 1,35 juta kiloliter itu tak mencapai 10 persen dari total kuota yang dipatok. "Jadi memang ada ruang kalau realisasi konsumsi BBM bertambah 10 persen saja dari kuota total. Tidak ada masalah," ucap dia. (Baca: Jokowi-JK Naikkan Harga BBM, Buruh Siap Unjuk Rasa)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Ikshan Modjo mengatakan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono siap menggelontorkan tambahan dana untuk menutup potensi pembengkakan kuota BBM subsidi. "Pak SBY bilang bisa mengalokasikan dana untuk menambal kuota sehingga kebutuhan BBM subsidi terpenuhi," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk Bola Panas BBM, Sabtu, 30 Agustus 2014. Ikhsan mengatakan anggaran tersebut bisa ditutupi dari dana cadangan risiko fiskal dan penghematan anggaran. "Intinya uangnya ada, kita enggak butuh naikkan harga BBM."

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan berdasarkan perhitungan Pertamina, potensi over kuota BBM subsidi mencapai 1,35 juta kiloliter atau senilai Rp 8 triliun. "Kalau pembatasan dihentikan, sementara kuota tidak ditambah dan kita do nothing, hitungan kami Premium dan solar habis sekitar Desember," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Chairul Tanjung: RAPBN 2015 Tak Akan Bebani Jokowi)

AYU PRIMA SANDI

Terpopuler:
Ajudan Nazar Akui Pernah Antarkan Uang buat Ibas
Ini Ulah Pertama Balotelli di Liverpool
Warga Kutai Diterkam Buaya
Jokowi Tak Janjikan Jabatan, PPP Ogah Bergabung
Lama Tak Bertemu, Machfud: Anas Terkencing-kencing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.