TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan istri Ajun Komisaris Besar Idha Endhi Prasetyono, Titi Yusnawati, diduga masuk ke dalam jaringan narkotika internasional. Titi termasuk dalam radar pengawasan BNN.
"Ya, dia ada di dalam lingkaran jaringan internasional. Jaringan itu kan ada akar-akarnya dan salah satunya di Malaysia," kata Anang setelah pelantikan 16 perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba')
Namun, Anang enggan menjelaskan peran Titi di dalam jaringan narkotika internasional tersebut. Yang pasti, kata Anang, Titi sudah lama terlibat. "Karena kaki tangannya sudah ditangani lebih dulu," kata Anang.
Saat ditanya mengapa BNN tidak segera menangkapnya, Anang mengatakan pihaknya masih harus membuktikan keterlibatan Titi. "Kita harus buktikan yang jelas analisisnya ke arah sana," kata Anang. (Baca: Kasus Polisi 'Narkoba', BNN Tunggu Status Idha)
Suami Titi, Idha ditangkap polisi Diraja Malaysia bersama anak buahnya Brigadir Harahap pada 30 Agustus lalu di Bandara Kuching. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional karena penangkapan mereka berasal dari informasi perempuan Filipina yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Idha dan Harahap, yang merupakan anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, terancam dijerat dengan Ketentuan Pidana Narkotika atau Akta Dadah Berbahaya 1952 di Malaysia. Keduanya terancam hukuman mati. (Baca: Polisi 'Narkoba' Idha Nyaris Jadi Suami Bupati)
SINGGIH SOARES
Berita lain:
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
MU Terkena Karma Manchester City
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat