Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Jalanan Tuntut KTP ke Pemprov DKI  

image-gnews
Tidak memiliki tempat tinggal yang pantas, sejumlah anak jalanan dengan terpaksa tidur di pelataran kios kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, (10/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tidak memiliki tempat tinggal yang pantas, sejumlah anak jalanan dengan terpaksa tidur di pelataran kios kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, (10/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anak jalanan yang menamakan diri sebagai Seniman Jalanan menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk. Mereka menuntut agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan identitas penduduk kepala anak jalanan tersebut. "Kami lahir dan besar di Jakarta tapi hingga saat ini kesulitan memiliki KTP atau Kartu Keluarga," ujar Sahrudy, 34 tahun, Ketua Seniman Jalanan, di Jakarta, Rabu, 3 September 2014.

Dalam menyampaikan tuntutannya, mereka menggelar unjuk rasa yang diikuti sekitar 30 orang anak jalanan. Pengunjuk rasa itu membawa spanduk yang isinya menuntut hak atas identitas kependudukan itu. Mereka juga berorasi di depan kantor Dinas Dukcapil di Jalan S. Parman, Slipi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat berorasi, mereka menyatakan mereka juga berhak mendapatkan KTP karena merupakan warga negara Indonesia. Mereka pun menuding pemerintah mempersulit proses pembuatan kartu identitas seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Dinas Dukcapil juga dituding melakukan pungutan liar saat proses pembuatan KTP itu. (Baca: PKL Tanpa KTP DKI Siap-Siap Gigit Jari)

Sahrudy mengatakan tidak adanya KTP membuat anak jalanan mengalami kesulitan untuk memperbaiki hidupnya. Dia mengatakan banyak anak jalanan yang ditolak bekerja karena tidak memiliki kartu identitas. Akibatnya, banyak anak jalanan yang harus mengamen atau meminta-minta untuk menyambung hidupnya.

Menurut dia, ketiadaan KTP juga membuat anak jalanan tidak bisa mendapat layanan kesehatan gratis di puskesmas. Padahal, sebagai warga Jakarta, mereka merasa berhak untuk mendapatkan pengobatan gratis. "Tapi kami kesulitan berobat gratis padahal (Gubernur) Jokowi menjanjikan itu kepada seluruh warga Jakarta," ujar dia.

Sedangkan Adjie, 31 tahun, mengatakan tidak punya KTP karena tidak tahu asal-usulnya. Menurut dia, sejak kecil dirinya sudah tinggal di jalanan sehingga tidak memiliki identitas kependudukan. Apalagi dia juga mengaku tidak mengenal orang tuanya karena sudah tinggal di jalan sejak kecil. (Baca: Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta)

Dia mengatakan pernah mencoba mengurus kartu kependudukan ke RT dan RW di kawasan Jembatan Gantung, Cengkareng. Namun karena tidak punya rumah, RT dan RW setempat menolak memberikan surat pengantar. Hal itu membuat dia bersama rekan-rekannya tidak memiliki KTP maupun KK.

"Padahal kami juga ingin diakui sebagai warga negara," ujar dia. Kondisi itu pun disebutnya membuat para anak jalanan rentan terhadap razia kependudukan. "Jadi kami sering tertangkap karena tidak punya KTP," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Dulcapil, Purba Hutapea, mengatakan pemerintah akan dengan senang hati memberikan identitas kependudukan kepada warga. Namun, pemberian identitas itu juga harus disertai dokumen yang lengkap sebagai syarat administrasi. Dia mengatakan Pemprov DKI tidak bisa begitu saja memberikan kartu identitas tanpa dokumen yang jelas. "Kalau tidak jelas dokumennya, kami yang akan dijerat hukum sesuai undang-undang," ujar dia saat menerima para anak jalanan yang berdemo.

Purban mengatakan syarat utama memiliki KTP adalah pengantar dari RT dan RW setempat. Tanpa ada pengantar itu, pihak kelurahan yang berhak menerbitkan KTP tidak bisa melayani warga. "Ibaratnya sampai langit runtuh tidak bisa karena pengantar RT/RW adalah bukti alamat yang jelas," katanya.

Dinas Dukcapil maupun suku dinas juga disebut Purban tidak bisa menerbitkan KTP kepada warga. Soalnya, penerbitan kartu identitas itu cuma bisa dilakukan oleh kelurahan. Dia pun menyarankan warga agar mendesak RT setempat agar mengakui mereka sebagai warga.

"Jadi mendesak Dinas tidak pengaruh apa-apa, lebih baik mendesak RT dan RW setempat," katanya.

DIMAS SIREGAR

Baca juga:
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.