TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anak jalanan yang menamakan diri sebagai Seniman Jalanan menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk. Mereka menuntut agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan identitas penduduk kepala anak jalanan tersebut. "Kami lahir dan besar di Jakarta tapi hingga saat ini kesulitan memiliki KTP atau Kartu Keluarga," ujar Sahrudy, 34 tahun, Ketua Seniman Jalanan, di Jakarta, Rabu, 3 September 2014.
Dalam menyampaikan tuntutannya, mereka menggelar unjuk rasa yang diikuti sekitar 30 orang anak jalanan. Pengunjuk rasa itu membawa spanduk yang isinya menuntut hak atas identitas kependudukan itu. Mereka juga berorasi di depan kantor Dinas Dukcapil di Jalan S. Parman, Slipi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Saat berorasi, mereka menyatakan mereka juga berhak mendapatkan KTP karena merupakan warga negara Indonesia. Mereka pun menuding pemerintah mempersulit proses pembuatan kartu identitas seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Dinas Dukcapil juga dituding melakukan pungutan liar saat proses pembuatan KTP itu. (Baca: PKL Tanpa KTP DKI Siap-Siap Gigit Jari)
Sahrudy mengatakan tidak adanya KTP membuat anak jalanan mengalami kesulitan untuk memperbaiki hidupnya. Dia mengatakan banyak anak jalanan yang ditolak bekerja karena tidak memiliki kartu identitas. Akibatnya, banyak anak jalanan yang harus mengamen atau meminta-minta untuk menyambung hidupnya.
Menurut dia, ketiadaan KTP juga membuat anak jalanan tidak bisa mendapat layanan kesehatan gratis di puskesmas. Padahal, sebagai warga Jakarta, mereka merasa berhak untuk mendapatkan pengobatan gratis. "Tapi kami kesulitan berobat gratis padahal (Gubernur) Jokowi menjanjikan itu kepada seluruh warga Jakarta," ujar dia.
Sedangkan Adjie, 31 tahun, mengatakan tidak punya KTP karena tidak tahu asal-usulnya. Menurut dia, sejak kecil dirinya sudah tinggal di jalanan sehingga tidak memiliki identitas kependudukan. Apalagi dia juga mengaku tidak mengenal orang tuanya karena sudah tinggal di jalan sejak kecil. (Baca: Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta)
Dia mengatakan pernah mencoba mengurus kartu kependudukan ke RT dan RW di kawasan Jembatan Gantung, Cengkareng. Namun karena tidak punya rumah, RT dan RW setempat menolak memberikan surat pengantar. Hal itu membuat dia bersama rekan-rekannya tidak memiliki KTP maupun KK.
"Padahal kami juga ingin diakui sebagai warga negara," ujar dia. Kondisi itu pun disebutnya membuat para anak jalanan rentan terhadap razia kependudukan. "Jadi kami sering tertangkap karena tidak punya KTP," kata dia.
Kepala Dinas Dulcapil, Purba Hutapea, mengatakan pemerintah akan dengan senang hati memberikan identitas kependudukan kepada warga. Namun, pemberian identitas itu juga harus disertai dokumen yang lengkap sebagai syarat administrasi. Dia mengatakan Pemprov DKI tidak bisa begitu saja memberikan kartu identitas tanpa dokumen yang jelas. "Kalau tidak jelas dokumennya, kami yang akan dijerat hukum sesuai undang-undang," ujar dia saat menerima para anak jalanan yang berdemo.
Purban mengatakan syarat utama memiliki KTP adalah pengantar dari RT dan RW setempat. Tanpa ada pengantar itu, pihak kelurahan yang berhak menerbitkan KTP tidak bisa melayani warga. "Ibaratnya sampai langit runtuh tidak bisa karena pengantar RT/RW adalah bukti alamat yang jelas," katanya.
Dinas Dukcapil maupun suku dinas juga disebut Purban tidak bisa menerbitkan KTP kepada warga. Soalnya, penerbitan kartu identitas itu cuma bisa dilakukan oleh kelurahan. Dia pun menyarankan warga agar mendesak RT setempat agar mengakui mereka sebagai warga.
"Jadi mendesak Dinas tidak pengaruh apa-apa, lebih baik mendesak RT dan RW setempat," katanya.
DIMAS SIREGAR
Baca juga:
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat