TEMPO.CO, Bandung - Brigadir Edi Muryawan, anggota Kepolisian Resor Cimahi Kota yang merampok uang Rp 270 juta milik PT The Advantage, diciduk di Lumajang, Jawa Timur, Rabu, 3 September 2014. Kepolisian Resor Kota Bandung sudah memburunya selama 12 hari.
Mengenakan sweater warna abu dan celana panjang training warna biru, Edi tiba di Markas Polres Kabupaten Bandung, Kamis, 4 September 2014, sekitar pukul 12.00 WIB. Edi dibawa menggunakan mobil Suzuki APV putih dengan pengawalan yang ketat.
Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin mengatakan Edi mengaku membawa kabur uang perusahaan untuk membayar utang. “Dia terbelit utang pada banyak orang. Jadi, motifnya desakan ekonomi, lalu dia mencari uang dengan cepat," katanya di kantornya, Kamis, 4 September 2014.
Edi menyerahkan sebagian uang hasil rampokan, yakni Rp 170 juta, kepada istri mudanya, I, 36 tahun, yang bertempat tinggal di Ciparay, Kabupaten Bandung. Rp 12 juta lalu digunakan untuk membeli sepeda motor. “Masih ada sisa uang tunai Rp 14 juta yang kami sita dari tersangka," ujar Jamaludin.
Menurut Jamaludin, setelah merampok Edi meninggalkan mobil perusahaan dan melepas pakaian seragam polisi serta senjata yang digunakannya. Uang hasil rampokan sempat dibawa ke rumah D, anak pertama dari istri pertamanya di Garut.
Selama pelarian, Edi membuat KTP palsu setelah mencukur kumisnya. Kemudian dia melarikan diri ke Bali, ke tempat tinggal anak kedua dari istri pertamanya. Jamaludin menjelaskan, dari Edi disita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda beserta BPKB, arloji, telepon genggam, dan uang tunai Rp 14 juta. "Istri mudanya belum mengaku menerima Rp 170 juta,” ujar dia.
Jamaludin mengatakan pemeriksaan terhadap Edi masih terus diperdalam, termasuk dugaan keterlibatan anaknya, yang disebut pernah terlibat kasus pembunuhan.
Jamaludin juga tak percaya begitu saja dalih Edi yang mengatakan sedang terbelit utang maupun kilah tentang uang itu yang akan diserahkannya kepada seorang dukun. "Itu mungkin alibi tersangka saja. Kami masih dalami pengakuannya,” tuturnya.
Edi mengaku gelap mata saat membawa kabur uang milik PT The Advantage yang sedang dia kawal di Lingkar Nagreg. "Saya khilaf. Saya terbelit banyak utang. Uang untuk setor bahan ritual uang gaib ke dukun (pengganda uang) di Bantul, Yogyakarta," kata dia.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar
Modus Jero Mainkan Anggaran di Kementerian Energi
Putin: Saya Bisa Ambil Kiev dalam 2 Minggu