TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil alias Emil menginginkan pemilik akun @kemalsept yang mencuit kalimat penghinaan terhadap dia dan Kota Bandung lewat jejaring sosial Twitter diberi sanksi sosial.
"Saya ingin bertemu dengan orangnya dulu. Kalau ada pasal yang dilanggar, kita rumuskan untuk diberi sanksi sosial, seperti menyapu jalan atau kerja di Dinas Sosial," kata Emil saat ditemui Tempo di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin, 8 September 2014.
Pada Jumat pekan lalu, akun Twitter @kemalsept menulis cuit yang menghina Kota Bandung dan Ridwan Kamil. Cuitan @kemalsept di antaranya, "BANDUNG S***** KOTA P**** P****** SEMUA LOL HAHAHA LAPOR? BANCI! SILAHKAN KALO BERANI HAHAHAHAHAHA." (Baca juga: UPI Bantah Mahasiswanya Hina Ridwan Kamil)
Menurut Emil, sanksi sosial lebih cocok diterapkan kepada pencuit tersebut dibanding hukuman pidana. Sebab, dia ingin memberikan pembelajaran dan penyadaran mengenai etika dan sopan santun kepada anak muda Bandung lainnya dalam menggunakan sosial media.
"Yang penting dia (pemilik akun @kemalsept) sadar bahwa yang dia lakukan itu tidak baik dan memiliki rasa malu bahwa tindakannya itu salah," ujar Ridwan. (Baca juga: Ridwan Kamil Kantongi Identitas Pemilik Akun)
Berbagai kecaman oleh warga Kota Bandung terus muncul terhadap cuit yang ditulis @kemalsept. Namun, dari penelusuran Tempo, akun @kemalsept tidak muncul atau sudah dihapus. Hingga kini belum diketahui alasan akun itu mencuit pernyataan buruk terhadap Kota Bandung dan Emil.
RISANTI
Berita lain:
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap
Gedung Parkir Skywalk Bandung Dibangun Bulan Ini
Pabrik Gabah Rahmat Gobel Mampu Serap 150 Ribu Ton