Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tekan Parkir Liar, Pengamat: Siapkan Parkir Resmi  

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir sembarangan saat kegiatan sosialisasi dan simulasi pembayaran denda parkir liar di Tanah Abang, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir sembarangan saat kegiatan sosialisasi dan simulasi pembayaran denda parkir liar di Tanah Abang, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, menganggap penerapan kebijakan penarikan retribusi dari pelaku parkir liar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlalu dini. "Sekarang pemerintah belum menyediakan lahan parkir atau angkutan umum sebagai konsekuensi pelarangan parkir liar di badan jalan," kata Danang ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 September 2014.

Danang setuju dengan kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah tersebut. Hanya, pemerintah harus mengimbanginya dengan pengadaan lahan parkir. "Meskipun parkir merupakan tanggung jawab dari pemilik bangunan, luas lahan parkir sekarang belum cukup. Pemerintah perlu memikirkan alternatif lahan parkir lain," ujarnya. (Baca: Cara Bayar Denda Parkir Liar ke Bank DKI)

Penertiban parkir liar dengan metode derek akan dimulai pada Senin, 8 September 2014. Uji coba akan dilakukan di lima lokasi, yaitu Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara. Kendaraan yang terjerat bakal dikenai biaya retribusi Rp 500.000 per hari.

Sementara itu, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan optimistis pengenaan retribusi yang besar bagi pemilik kendaraan yang sembarangan memarkir mobilnya akan efektif menekan praktek parkir liar. "Kalau dijalankan dengan konsisten, saya optimistis. Kalau hanya ancaman kosong, saya pesimistis," katanya. (Baca: Parkir Sembarangan, Bayar Denda Rp 500 Ribu)

Menurut dia, ketidakberhasilan pelarangan parkir liar selama ini disebabkan oleh inkonsistensi pemerintah dalam melaksanakan peraturan. "Jika sudah dikeluarkan aturannya, jangan sampai ada bocor atau negosiasi terselubung di lapangan," ujar Azas.

Ia mengaku khawatir akan tingginya peluang penyelewengan dalam aturan tersebut. "Semakin berat sanksi dan semakin besar nominalnya, maka peluang bocor atau negosiasi di lapangan itu besar," kata Azas.

Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Azas melanjutkan, diperlukan kontrol yang ketat. Kontrol tersebut dapat dilakukan melalui sistem berbasis elektronik, seperti electronic traffic law enforcement. "Kalau hanya sekadar membayar di ATM seperti sekarang, sementara pengawasannya manual, ya, akan sulit melakukan kontrol. Sebaiknya pelaksanaannya menggunakan sistem elektronik seluruhnya," kata Azas. (Baca juga: Denda Parkir 1 Juta, Apa Kabar Operasi Cabut Pentil)

Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, sistem pengawasan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan penegakan hukum. "Masyarakat bisa mengadukan petugas nakal. Kalau ditemukan ada petugas yang melakukan negosiasi, pecat saja," ujarnya.

PAMELA SARNIA



TERPOPULER
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman 

IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta 

Eks Bupati Aru Thedy Tengko Meninggal di Penjara 

Di Maria Punya Guru Bahasa Inggris Pribadi  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

10 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

16 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

28 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.


DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Wibi yang merupakan keponakan Surya Paloh itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?


Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.


Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

4 Januari 2024

Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.
Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI tampak berpegangan erat pada tangkai wiper saat mobil melaju kencang dan zig-zag di kawasan Menteng.


Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

29 Desember 2023

Sudahkah Anda menentukan di mana akan merayakan tahun baru? Berikut ini lokasi seru di Jakarta untuk tahun baruan. Foto: Canva
Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 25 unit mobil derek untuk berjaga di lokasi perayaan malam tahun baru di Jakarta.


Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

19 Desember 2023

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

Wisatawan perlu mengetahui mana saja lokasi kantung parkir resmi di Kota Yogyakarta, fenomena parkir nuthuk banyak terjadi di musim liburan.