TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Zarkasih Nur mengingatkan kubu Suryadharma Ali agar tidak menebar ancaman pemecatan. "Bukan zamannya lagi ancam-mengancam," kata Zarkasih, mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil pada Kabinet Persatuan Nasional.
Zarkasih geram terhadap pernyataan Wakil Ketua Umum PPP Ahmad Dimyati Natakusumah yang akan memberi sanksi pemecatan terhadap kader partai yang berniat melengserkan Suryadharma dari kursi ketua umum. Kalau ada kader yang mau melengserkan ketua umum, katanya, harus berhadapan dengan saya. (Baca: Pelengseran Suryadharma Ali, Dimyati: Itu Kudeta)
Pada 22 Mei 2014, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka aliran dana mencurigakan dalam pengelolaan dana haji tahun 2004-2012. Suryadharma kemudian mundur sebagai menteri, tapi tetap bertahan sebagai ketua umum partai berlambang Kabah ini.
Banyak kader partai yang meminta Suryadharma non-aktif atau mundur sebagai ketua umum. (Baca: Hamzah Haz Desak PPP Percepat Muktamar) Zarkasih menjelaskan pekan lalu pengurus harian mengadakan rapat guna membicarakan rencana pelengseran Suryadharma Ali. Pertemuan itu, katanya, bagian dari bagaimana pengurus membicarakan masa depan partai. "Penetapannya sebagai tersangka itu mengganggu citra partai," katanya, Senin, 8 September 2014. (Baca:Sesepuh PPP Bahas Pelengseran Suryadharma)
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap