Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Parkir Liar, 11 Kendaraan Diderek  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas kepolisian dan dinas perhubungan menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas kepolisian dan dinas perhubungan menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan instansinya telah menderek sebelas kendaraan di berbagai wilayah di Jakarta dalam operasi penertiban yang digelar  pada Senin, 8 September 2014. (Lihat: Parkir Sembarangan, Bayar Denda Rp 500 Ribu.) Rinciannya,  tiga kendaraan di Tanah Abang, satu di Thamrin City, satu di Stasiun Kota, dua di Marunda, dua di Jatinegara, dan dua lagi di Kalibata City. 

Syafrin mengatakan mobil-mobil yang terjaring razia itu dibawa ke tiga pool, yaitu di Rawa Buaya untuk kendaraan dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, pool Tanah Merdeka di Jakarta Utara, serta pool Pulo Gebang untuk kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. (Lihat: Cara Bayar Denda Parkir Liar ke Bank DKI). 

Jumlah kendaraan yang diderek sebenarnya bisa lebih dari sebelas. Namun, karena keterbatasan mobil derek, akhirnya banyak kendaraan yang parkir sembarangan tidak bisa dibawa ke pool. 

Menurut Syafrin, Dinas Perhubungan hanya memiliki  14 unit mobil derek. Sedangkan petugas yang terlibat dalam operasi sebanyak 553 personel. Jumlah itu dibagi ke lima wilayah dengan total area yang harus di-cover seluas 660 kilometer persegi. "Jadi satu orang harus cover berapa kilometer. Ini tidak rasional," katanya.

Untuk itu Dinas Perhubungan berencana mengajukan penambahan mobil derek berikut jumlah personel di lapangan. Paling tidak, mobil derek yang siap digunakan  sebanyak 20 unit.   

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, untuk wilayah Barat, mobil derek yang digunakan hanya berukuran kecil. Mobil itu tidak bisa menderek mobil besar seperti truk dan bus. "Akhirnya banyak truk yang tidak kami derek. Kami hanya buat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam mengatakan truk-truk yang terjaring razia itu terdapat di Jalan Kunir, tepatnya di depan halte Fatahillah.  

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memberlakukan denda Rp 500 ribu kepada pengendara yang memarkir kendaraannya di tempat terlarang. Operasi perdana digelar kemarin di lima wilayah DKI Jakarta. 

ERWAN HERMAWAN | PERSIANA GALIH

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

13 jam lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

2 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

22 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

28 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

29 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.