Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM Ajak Rakyat Lawan Penghapusan Pilkada Langsung  

image-gnews
Dua warga memasukkan surat suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di TPS Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Selasa (4/5). ANTARA/Nyoman Budhiana
Dua warga memasukkan surat suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di TPS Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Selasa (4/5). ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan membuat pembangunan nasional kian terhambat. Sebab, program-program pemerintah yang akan dilaksanakan pemerintahan Joko Widodo kemungkinan tidak didukung kepala-kepala daerah, yang notabene berasal dari partai Koalisi Merah Putih.

“Rakyat harus menolak penghapusan pilkada secara langsung ini,” kata Jerry dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Selasa malam, 9 September 2014. (Baca: LSI: 81,53% Massa Prabowo Setuju Pilkada Langsung)
 
Rakyat di daerah, menurut Jerry, harus melawan keinginan partai-partai yang ingin menghapus pilkada langsung. Sebab, hal itu merupakan upaya elite partai politik untuk menguasai daerah. Pilkada oleh DPRD akan membuat orang-orang baik yang disukai oleh rakyat akan sulit untuk maju menjadi kepala daerah, karena para kandidat akan ditentukan sepenuhnya oleh segelintir orang partai yang ada di DPRD. (Baca: Koalisi Merah Putih Dinilai Bermimpi Soal Pilkada)

“Ini akan sangat berbahaya bagi rakyat ke depan. Sebuah kemunduran dalam demokrasi,” kata Jerry. Menurut dia, penghapusan pilkada langsung merupakan pengingkaran terhadap kehendak rakyat dan merupakan pembunuhan demokrasi langsung oleh para wakil rakyat di DPR. (Baca juga: RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu)

Pekan ini, pemerintah dan DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. Satu bagian yang hendak diubah adalah mekanisme pemilihan secara langsung. Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pemilihan oleh DPRD. Partai Demokrat bersama beberapa partai lain pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendukung usul tersebut. Sedangkan PDI Perjuangan berupaya agar pemilihan kepala daerah tetap secara langsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RIDHO JUN PRASETYO

TERPOPULER
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.