TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menelusuri kasus penggunaan narkoba yang melibatkan 30 anggotanya. Juru bicara Polres Jakarta Barat, Komisaris Polisi Heru Julianto, mengatakan, berdasarkan tes urine, puluhan polisi itu mengonsumsi sabu dan Happy Five. Dua jenis narkoba itu tergolong mahal. "Sabu-sabu kan mahal," ujar Heru, Kamis, 11 September 2014.
Menurut Heru, puluhan polisi tersebut bisa menikmati barang terlarang itu karena mendapat "setoran" dari para pengedar. "Mereka gak beli karena duitnya enggak cukup," ujarnya. Menurut Heru, ketigapuluh anggota institusinya itu mengenal dekat para pengedar narkoba di Jakarta Barat. Nama-nama mereka muncul setelah polisi memintai keterangan para pengedar yang diringkus. Baca: Puluhan Polisi Jakarta Barat Positif Narkoba )
Meski demikian, Polres Jakarta Barat tidak memberikan sanksi tegas kepada para anggotanya. Selama sebulan penuh, mereka hanya akan dibina dan diberi pelatihan kepolisian yang berat. Pelatihan itu akan dilanjutkan dengan rehabilitasi selama satu bulan. Sidang kode etik juga baru akan digelar bila ternyata mereka tetap nekat mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, setiap pengedar yang terjaring operasi polisi di Kampung Ambon dimintai keterangan ihwal siapa saja pemakai narkoba yang mereka jual. Seperti dalam operasi pada Sabtu, 6 September 2014. Saat itu aparat Polres Jakarta Barat meringkus sejumlah pengedar dan memperoleh daftar nama anggota Polres Jakarta Barat yang menjadi langganan mereka.
PERSIANA GALIH
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | Haji 2014
Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun