TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan partainya tidak akan menolak pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Gerindra. "Dia yang mau mundur, kok. Ngapain ditahan-tahan," kata Taufik saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 September 2014. (Baca juga: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)
Taufik mengatakan partainya tidak keberatan atas pengunduran diri Ahok. Bahkan pernyataan Ahok kepada publik sudah dibuktikan dengan mengiriman surat kepada Partai Gerindra sejak Rabu, 10 September 2014. "Kemarin sudah diterima DPP kok surat pengunduran diri dia," ujar dia. (Baca: Pilkada via DPRD Dinilai Justru Rawan Politik Uang )
Ahok keluar dari Gerindra kerena berbeda pendapat ihwal opsi mekanisme pemilihan kepala daerah dala Rancangan Undang-Undang Pilkada, yang tengah dibahas DPR. Kepala daerah yang tadinya dipilih langsung oleh masyarakat akan diubah menjadi pemilihan tidak langsung melalui penunjukan DPRD.
Partai Gerindra merupakan salah satu partai penggagas yang menyetujui perubahan Rancangan Undang Undang Pilkada tersebut di parlemen. Merasa kecewa, Ahok menyatakan keluar dari Gerindra jika revisi RUU Pilkada itu disahkan. Soalnya, jika beleid itu disahkan, peluang Ahok bertarung dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017. Baca: Pilkada DPRD, Jokowi: Itu Bentuk Elite Haus Kuasa)
Dalam pembahasan RUU Pilkada, ada enam fraksi yang tidak menyetujui pilkada langsung. Selain Gerindra, ada juga Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sosial, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. Demokrat sebagai partai pemerintah menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang. (Baca: Asosiasi Kepala Daerah Menolak Dipilih DPRD )
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih