TEMPO.CO , Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Alasan pengusung RUU Pilkada yang mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung menelan biaya tinggi dibantah Ridwan.
"Saya menjadi saksi bahwa biaya pilkada langsung saya enggak semahal yang dikatakan," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Jumat, 12 September 2014.
Pada pemilihan wali kota Bandung 2013, Ridwan diusung oleh Parta Gerindra dan PKS. Kedua partai tersebut mendukung RUU Pilkada dan menolak pilkada langsung tahun. (Baca juga: Baca juga: PKS: Ridwan Kamil Bukan Kader Partai)
Menurut Ridwan, pada pemilihan wali kota Bandaung dana kampanye kurang dari tiga miliar rupiah. "Lupa, tapi tidak lebih dari Rp 3 miliar," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan sangat penting bagi rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya. Sebab, masyarakat bisa mengetahui kualitas calon pemimpinnya. Sementara jika dipilih DPRD, masyarakat hanya menerima calon yang ada tanpa mengetahui rekam jejaknya.
Soal pemilihan langsung yang dianggap memakan biaya tinggi, Ridwan menyarankan pemilihan kepala daerah secara langsung digelar serentak. Selain itu, rapat akbar atau kampanye terbuka dikurangi, alat peraga dan iklan juga dikurangi. (Baca juga: Ide Ridwan Kamil Agar Pilkada Langsung Hemat)
RISANTI
Berita lain:
Wagub untuk Ahok, Begini Kata Sutiyoso
Korban Gubernur Riau Puas dengan Pengakuan Annas
Bangun Tol Laut, Jokowi-Kalla Butuh Rp 31 triliun